BATAM TERKINI

Pemko Larang Acara Tahun Baru di Batam, Khawatir Terjadi Kerumunan

Pemko Batam dan pihak kepolisian tak akan memberikan izin keramaian saat malam tahun baru meski sudah ada ratusan yang mengajukan.

|
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Pemko Batam tak akan menggelar pesta kembang api menyambut tahun baru 2021 dan melarang pihak swasta menggelar acara yang mengundang keramaian. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam tak memberikan izin kepada pihak swasta yang ingin mengadakan acara saat malam tahun baru.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid.

"Izin keramaian itu sebenarnya ada di kepolisian. Kita sudah berkonsultasi dengan kepolisian. Diputuskan kita tidak memberikan izin," ujar Jefridin, Rabu (23/12/2020).

Diakuinya, hasil dari pertemuan beberapa waktu lalu, seluruh forkopinda tak mengizinkan adanya acara saat malam tahun baru.

Dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan massa padahal pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Itu juga dipertegas dengan Surat Edarannya pak Gubernur. Kita ikuti edaran pak Gubernur. Tak ada kegiatan keramaian yang melibatkan orang ramai," tegasnya.

Baca juga: KRONOLOGI Penikaman Mandor di Batam, Korban Sempat Ngopi saat Pelaku Ambil Pisau

Ia menegaskan yang mengajukan itu pada umumnya, kelompok masyarakat, restoran dan lainnya.

Sebelumnya diberitakan ada beberapa kelompok masyarakat yang mengajukan agenda perayaan Tahun Baru 2021 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Hal ini  masih menjadi pertimbangan Pemko Batam lantaran dikhawatirkan menimbulkan kerumunan massa. Dan dapat melanggar protokol kesehatan.

Pantauan Tribun, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi dan berbagai FKPD lainnya rapat tertutup membahas perihal pengajuan acara ini. Rapat tertutup ini berlangsung di Lantai IV Kantor Pemko Batam sekira 2 jam.

"Inilah yang kita dudukkan, kasih izin tak ini? Kalau, kita Pemko Batam tak ada kegiatan. Tapi banyak yang mengajukan, mereka ingin buat acara Tahun Baru ini," ujar Rudi, Selasa (22/12/2020) lalu usai pertemuan.

Rudi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batam tidak akan menggelar perayaan pesta Kembang Api Tahun Baru 2021.

Namun demikian, pihaknya, tidak melarang masyarakat untuk merayakan asalkan protokol kesehatan diberlakukan.

Diakuinya ada puluhan kegiatan yang diajukan pada perayaan tahun baru 2021.

Pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian tentang kegiatan yang diajukan sejumlah masyarakat. Karena, menyangkut keramaian massa. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved