BATAM TERKINI

Pemko Larang Acara Tahun Baru di Batam, Khawatir Terjadi Kerumunan

Pemko Batam dan pihak kepolisian tak akan memberikan izin keramaian saat malam tahun baru meski sudah ada ratusan yang mengajukan.

|
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Pemko Batam tak akan menggelar pesta kembang api menyambut tahun baru 2021 dan melarang pihak swasta menggelar acara yang mengundang keramaian. 

"Ada sekitar puluhan tak sampai ratusan. Datanya ada sama Sekda (Jefridin). Kita akan koordinasi dengan Kapolres (AKBP Yos Guntur), seperti apa," ulas Rudi.

Pengajuan acara, tegas Rudi di luar dari agenda dari pelaku usaha hotel dan restoran.

Ia menegaskan, saat ini penyebaran Covid-19 belum berakhir, sehingga upaya memutuskan mata rantai virus Corona masih terus berjalan.

Hanya saja ia mengingatkan kembali tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Karena dikasih aturan kan perlu kita terapkan. Kasih, ya kasihlah tapi tak lebih dari ratusan setengahnya. Tapi, mereka yang buat acara ini harus memperhatikan protokol kesehatan," ulasnya. 

Hal senada juga diutarakan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata. Di masa pandemi perayaan akhir tahun digelar dibatasi karena masih dalam kondisi Covid-19. 

Namun, pemerintah tidak melarang sejumlah pelaku usaha resort, restoran, hotel menggelar acara. Asalkan, protokol kesehatan diperketat.

"Silahkan merayakan tahun akhir dengan aman dan nyaman dengan protokol kesehatan. Karena, pandemi masih ada," kata Rudi. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved