Minggu, 12 April 2026

BATAM TERKINI

Sekolah Tatap Muka di Batam Bakal Dimulai 4 Januari 2021, Begini Sistem Belajarnya

Pembelajaran tatap muka di sekolah Batam akan dimulai 4 Januari 2021. Begini skema pembelajaran yang akan diterapkan.

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Menjelang sekolah tatap muka, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengumpulkan tenaga pendidik baik guru, kepala sekolah, dewan pendidikan hinterland di Dataran Engku Puteri, Kamis (23/12/2020). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pembelajaran tatap muka di sekolah Batam akan dimulai 4 Januari 2021.

Namun, di awal-awal pemberlakuan kebijakan tersebut, akan dimulai dari sekolah-sekolah yang berada di kawasan hinterland.

Sesuai SK 4 Menteri relaksasi ketiga, pembelajaran tatap muka dimulai awal semester genap, tepatnya Senin 4 Januari 2021 mendatang.

"Masa transisinya 2 bulan,"ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, Kamis (23/12/2020) di Dataran Engku Puteri.

Diakuinya ada beberapa ketentuan yang diatur dalam pembelajaran tatap muka ini.

Misalnya kegiatan olahraga tak diperbolehkan, kantin tak boleh dibuka, kemudian proses pembelajaran tanpa ada waktu istirahat.

Baca juga: Camat dan Polsek Sekupang Warning Tempat Wisata, Jika Langgar Protkes Langsung Ditutup 

"Kalau seandainya 2 bulan berjalan lancar, maka sekolah tatap muka di hinterland akan terus berjalan sesuai kondisi di daerah masing-masing," tutur pria mantan Sekretaris Disdik ini 

Sementara itu, lanjutnya, perihal teknis pembelajaran pihaknya akan menyerahkannya kepada sekolah masing-masing.

Lantaran tak ada waktu istirahat, pihaknya memberikan saran, proses belajar 4 sampai 5 jam saja dalam sehari.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengakui ada 100 sekolah yang akan dibuka di 5 kecamatan.

Di antaranya, Kecamatan Belakang Padang, Bulang, Galang, Pulang Ngenang di Kecamatan Nongsa, dan Pulau Seraya di Kecamatan Sekupang.

"Total keseluruhan mulai dari TK, SD, SMP dan sederajat ada sebanyak 100 sekolah," kata Jefridin.

Ia mengatakan secara aturan protokol kesehatan, tak disebutkan bahwasanya para peserta didik ataupun guru wajib swab test.

Pastinya pelaksanaan proses belajar mengajar wajib mengikuti protokol kesehatan.

"Jumlah siswa maksimal 18 orang. Tetap pakai masker, sebelum masuk wajib cek suhu. Setiap sekolah harus menyiapkan sarananya, dan cuci tangan. Sekolah wajib siapkan air, sabun dan handsanitizer," katanya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved