BATAM TERKINI
100 Kepala Sekolah di Batam Setujui Belajar Tatap Muka Dimulai 4 Januari 2020
100 kepala sekolah beserta guru di masing-masing sekolah telah menyetujui rencana sekolah tatap muka yang akan dilaksanakan mulai 4 Januari 2021.
Selain itu, setiap sekolah membuat jarak tempat duduk siswa 1,5 meter.
"Guru juga dilarang mondar mandir, saat mengajar cukup di depan saja. Selanjutnya, olahraga yang sifatnya bersentuhan tidak diperbolehkan," kata Jefridin.
Ia menekankan, pihak sekolah harus menjalankan semua protokol yang sudah disusun Disdik Batam.
Ia tak ingin sekolah justru jadi klaster baru penyebaran Covid-19. Ia juga meminta pihak sekolah nantinya segera membentuk gugus tugas di masing-masing sekolah.
"Ada delapan protokol kesehatan yang disusun Disdik. Ini harus dijalankan semua," ujar Sekda.
Sementara itu, Hendri Arulan, menyampaikan 8 protokol yang sudah disusun.
Adapun protokol kesehatan itu yakni protokol Kesehatan Umum di Sekolah, Protokol Sarana dan Prasarana Pendidikan, Protokol Kesehatan Tenaga Pendidik, Protokol Kesehatan Pendidikan Setelah di Rumah, Protokol Kesehatan saat Berangkat Sekolah, Protokol Kesehatan Siswa di Sekolah, Protokol Kesehatan Proses Belajar, dan Protokol Kesehatan saat Mengajar di Sekolah.
"Dalam ketentuan ini, kantin juga tidak diperbolehkan buka dalam kurun dua bulan pertama," ujarnya.
Masa Transisi 2 Bulan Sejak Berlaku
Pembelajaran tatap muka di sekolah Batam akan dimulai 4 Januari 2021.
Namun, di awal-awal pemberlakuan kebijakan tersebut, akan dimulai dari sekolah-sekolah yang berada di kawasan hinterland.
Sesuai SK 4 Menteri relaksasi ketiga, pembelajaran tatap muka dimulai awal semester genap, tepatnya Senin 4 Januari 2021 mendatang.
"Masa transisinya 2 bulan,"ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, Kamis (23/12/2020) di Dataran Engku Puteri.
Diakuinya ada beberapa ketentuan yang diatur dalam pembelajaran tatap muka ini.
Misalnya kegiatan olahraga tak diperbolehkan, kantin tak boleh dibuka, kemudian proses pembelajaran tanpa ada waktu istirahat.
Baca juga: Camat dan Polsek Sekupang Warning Tempat Wisata, Jika Langgar Protkes Langsung Ditutup