Rabu, 13 Mei 2026

Kisah Gadis di Makassar Hendak Dijadikan PSK, Diimingi Kerja di Karaoke Hingga Kabur dari Wisma

LL berhasil melarikan diri dari sebuah wisma saat akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Tayang: | Diperbarui:
pexels.com
Ilustrasi Korban Perdagangan Perempuan 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, MAKASSAR- Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali terjadi.

Kali ini seorang gadis nyaris menjadi korban perdagangan orang.

Namun beruntung, sebelum sempat dijual dan dijerumuskan di dunia malam, ia berhasil lolos.

Ia memilih melarikan diri dari sebuah wisma tempat Ia ditaruh.

Gadis tersebut berinisial LL (17) asal Makassar.

LL berhasil melarikan diri dari sebuah wisma saat akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Maluku Tenggara.

 Baca juga:  TPPO di Kepri, Tiga Kasus ABK WNI di Kapal Tangkap Ikan China Jadi Sorotan Sepanjang 2020

 Baca juga:  Rekrut Calon PMI Ilegal Lewat Medsos, Polisi Tangkap Tiga Orang di Batam Karena Kasus TPPO

Ia saat ini ditampung di rumah aman milik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar.

Kasus tersebut berawal saat LL memiliki masalah keluarga.


Pada November 2020, salah satu rekannya mengenalkan LL dengan Firza yang menjanjikan pekerjaan.
Mereka bertemu di tepat karaoke dan Firza menawarkan pekerjaan sebagai pendamping pelanggan karaoke.

LL menerima pekerjaan tersebut karena Firza memastikan gadis 17 tahun itu tidak dipekerjakan sebagai PSK.LL kemudian menggadaikan ponselnya seharga Rp 1 juta. Oleh Firza, LL kemudian dipertemukan ke Niken.

Setelah membayar tebusan Niken membawa LL ke perempuan yang dipanggil Bu Lia.

 Baca juga:  Berkas Perkara TPPO Masuk Tahap I, Polda Kepri Minta Keterangan Saksi Ahli dari Jakarta

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved