Kisah Gadis di Makassar Hendak Dijadikan PSK, Diimingi Kerja di Karaoke Hingga Kabur dari Wisma
LL berhasil melarikan diri dari sebuah wisma saat akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
LL pun menolak untuk diterbangkan ke Maluku Tenggara. Namun, Lia meyakinkan LL akan menerima Rp 15-20 juta untuk sekali booking.
"Dari situ mi ini anak-anak berinisiatif untuk lari. Ketija renggang pengawasannya ibu Lia dan ibu Niken di sebelah kamarnya dia (pura-pura) izin pergi mandi. Akhirnya dia berhasil kabur dan di tempat jualannya orang dia sembunyi," ujar Lukman.
Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Besok Jumat 25 Desember 2020, Sagitarius Minta Nasehat, Taurus Perubahan Besar
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Jumat 25 Desember 2020, Leo Asyik Sendiri, Aries Santai, Capricorn Optimis
Tiga perempuan dijadikan tersangka
Setelah berhasil melarikan diri, LL melaporkan kasus tersebut ke kepilisian pada 10 Desember 2020.
Setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan tiga perempuan sebagai tersangka di kasus human trafficking.
Namun Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul enggan merinci identitas tersangka.
"Iya sudah digelar dan ditetapkan tiga orang tersangka. Sementara itu dulu," ujar Khaerul saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).
Ia mengatakan saat gelar perkara, polisi menemukan menemukan barang bukti berupa salinan isi percakapan, pembelian tiket pemberangkatan dan Kartu Tanda Penduduk.
Penetapan tersangka ini juga sudah melalui pemeriksaan korban dan para saksi. Namun hingga kini ketiga tersangka tersebut masih belum ditahan.
"Masih ada saksi yang mau kita ambil keterangannya," ungkap Agus.
Ia menyebut ada dugaan sindikat jaringan human trafficking lintas provinsi yang hendak mengirim LL ke luar pulau Sulawesi.
"Terduga pelaku ada 2-3 orang yang identitasnya sudah ada. Ini komplotan kemungkinan besar antarprovinsi," kata Khaerul.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Human Trafficking Gadis 17 Tahun di Makassar, Hendak Dijadikan PSK dan Kabur dari Wisma"