Penyelidik Komnas HAM Periksa Senjata Api Bentrokan FPI - Polisi: Kami Punya Pengalaman Soal Senpi

Komnas HAM belum mengambil kesimpulan soal 2 senjata api yang ditunjukkan polisi dan diklaim milik laskar FPI

Sumber: KOMPAS.COM/FARIDA
Salah satu adegan penggeledahan dalam rekonstruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI oleh polisi di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari 

TRIBUNBATAM.id - Penyelidik Komnas HAM Periksa Senjata Api Bentrokan FPI - Polisi: Kami Punya Pengalaman Soal Senpi.

Penyelidik Komnas HAM Periksa Senjata Api Bentrokan FPI - Polisi: Kami Punya Pengalaman Soal Senpi

Komnas HAM belum mengambil kesimpulan soal 2 senjata api yang ditunjukkan polisi dan diklaim milik laskar FPI.

Dua senjata api (senpi) itu mejadi bagian barang bukti yang diperiksa penyelidik Komnas HAM, terkait tewasnya 6 Laskar FPI yang ditembak mati polisi.

Pada Rabu (23/12/2020), tim penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diketahui merampungkan pemeriksaan sejumlah barang bukti dalam peristiwa tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Baca juga: Misteri Kematian 6 Laskar FPI Dikuliti di Mata Najwa, Kok Polisi Tidak Memborgol saat Menangkap?

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan, dalam pemeriksaan pada Rabu (23/12/2020), penyidik Bareskrim membawa sejumlah barang bukti seperti senjata api, senjata tajam dan handphone.

Total ada 6 buah senjata api yang dibawa penyidik Bareskrim Polri ke Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat.

"Empat (senjata) milik anggota kepolisian.

Dan dua yang diklaim polisi sebagai milik FPI," kata Beka, Rabu malam.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ( tengah), memberi keterangan usai menerima keluarga 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020)
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ( tengah), memberi keterangan usai menerima keluarga 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020) (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Beka menyebutkan, ada perbedaan antara empat senjata milik polisi dan dua senjata yang diklaim sebagai milik Laskar FPI.

Empat senjata milik polisi adalah senjata pabrikan, sementara milik FPI adalah non-pabrikan.

Namun, Komnas HAM belum mengambil kesimpulan apakah dua senjata itu adalah milik FPI atau bukan.

"Belum. Kami masih belum menyimpulkan.

Ini kan tadi baru minta keterangan dan mendetilkan beberapa hal yang ada di dalamnya.

Misalnya soal senjata api, apakah itu sudah diperiksa diuji balistik atau belum, kemudian forensik," ujar Beka.

Baca juga: Sepak Terjang Jenderal Alumni Pondok Pesantren Anak Buah Idham Azis yang Ungkap Senpi Laskar FPI

Baca juga: Polisi yang Pernah Bongkar Misteri Pembunuhan Hakim Jamaluddin Ungkap Senjata Api Laskar FPI HRS

Beka menyebutkan, pihaknya akan meminta keterangan ahli untuk meneliti lebih jauh terkait senjata api tersebut.

"Kami kan punya beberapa pengalaman soal senjata api.

Bagaimana klasifikasinya dan keterangannya.

Kami bisa mengundang ahli dan referensi referensi lain," ujarnya.

Baca juga: Laskar FPI Rombongan Rizieq Buka-bukaan ke Najwa Shihab: Fitnah Baku Tembak dan Kepemilikan Senpi!

Sementara untuk senjata tajam, ada empat yang ditunjukkan penyidik Bareskrim ke Komnas HAM.

Keempat senjata tajam itu berjenis pedang, celurit, hingga tongkat yang ujungnya runcing.

6 anggota FPI tewas setelah baku tembak dengan pihak kepolisian
6 anggota FPI tewas setelah baku tembak dengan pihak kepolisian (ISTIMEWA)

Keempatnya juga diklaim polisi sebagai milik Laskar FPI.

Lalu ada tujuh handphone milik 6 laskar FPI yang ditunjukkan penyidik Bareskrim.

Komnas HAM juga sudah mengakses isi di ketujuh handphone tersebut dan menemukan titik terang terkait timeline kejadian.

Baca juga: Sepak Terjang Jenderal Alumni Pondok Pesantren Anak Buah Idham Azis yang Ungkap Senpi Laskar FPI

Baca juga: Polisi yang Pernah Bongkar Misteri Pembunuhan Hakim Jamaluddin Ungkap Senjata Api Laskar FPI HRS

Komnas HAM juga mendapatkan rekaman yang sebelumnya sudah beredar di publik.

"Di handphone soal timeline saja.

Seperti mengkonfirmasi voice note yang banyak beredar tersebut," ucap Beka.

Pemeriksaan terhadap penyidik Bareskrim dan sejumlah barang bukti berlangsung selama enam jam.

Beka menyebutkan, pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB dan baru rampung pukul 16.30 WIB.

Adegan penggeledahan dalam rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari
Adegan penggeledahan dalam rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari (Sumber: KOMPAS.COM/FARIDA)

Penyidik Bareskrim yang hadir sekitar 30 orang.

Saat ini, menurut Beka, seluruh barang bukti berupa senjata api, senjata tajam dan handphone milik keenam Laskar FPI sudah dibawa lagi oleh Bareskrim.

Namun, Komnas HAM bisa memintanya lagi jika dibutuhkan.

Baca juga: TERUNGKAP Ucapan Sekum FPI Munarman Inilah yang Membuat Dia Dipolisikan Zainal Arifin

Pada peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dini hari, sebanyak 6 anggota Laskar FPI tewas ditembak polisi.

Ketika itu, para Laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya, Rizieq Shihab.

Dalam rekonstruksi pada 14 Desember, polisi menggambarkan bahwa anggota Laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Menurut polisi, dua anggota Laskar FPI tewas setelah baku tembak.

Empat anggota Laskar FPI lainnya ditembak setelah mencoba merebut senjata polisi di dalam mobil.

Baca juga: Zainal Arifin Polisikan Sekum FPI Munarman Atas Dugaan Penghasutan, Sosoknya Kini Jadi Perbincangan

Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di 6 jenazah anggota Laskar FPI.

Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah.

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari (Kompas.com)

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.

Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan jikga ada temuan baru.

Di sisi lain, pihak FPI membantah anggotanya menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Baca juga: Sudjiwo Tedjo Sindir Karni Ilyas: Kalau Enggak karena Pengaruh Luar Pasti Topiknya ILC soal FPI

FPI menyebut polisi tak berseragam dengan sejumlah mobil lebih dulu melakukan pengadangan.

Laskar pengawal Rizieq, menurut dia kemudian berusaha menyingkirkan mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut.

Lalu satu mobil yang ditumpangi 6 Laskar FPI terpisah dari rombongan utama.

FPI juga memastikan, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Kata Komnas HAM Usai Periksa Senjata Api pada Bentrok FPI-Polisi

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved