VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG

Virus Corona Kembali Serang Kecamatan Tanjungpinang Timur, 5 Warganya Positif Covid-19

Virus corona kembali menyerang Kecamatan Tanjungpinang Timur. Lima warganya positif covid-19. Tiga di antaranya tidak punya riwayat kontak erat.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Vitus Corona kembali menyerang warga Kecamatan Tanjungpinang Timur. Wali ota Tanjungpinang Rahma menyebutkan, penambahan kasus baru covid-19 di Tanjungpinang itu, merupakan data yang dihimpun hingga Rabu (23/12). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Virus Corona kembali menyerang Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Lima Kasus baru covid-19 di Tanjungpinang, keseluruhannya merupakan warga Kecamatan Tanjungpinang Timur, dari data yang dihimpun hingga, Rabu (23/12).

Ini merupakan kesekian kalinya warga Kecamatan Tanjungpinang Timur positif covid-19.

Setidaknya, 9 warga Kecamatan Tanjungpinang Timur positif covid-19 di Tanjungpinang dari data yang diumumkan Wali kota Tanjungpinang Rahma pada minggu kedua bulan Desember 2020.

"Kami sampaikan penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru.

Sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh Laboratorium BTKL-PP Batam.

Kasus baru ini terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan," ungkap Wali kota Tanjungpinang Rahma dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Kamis (24/12/2020).

Dinas kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Tanjungpinang terus menelusuri pada sejumlah orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.

Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan.

Rahma pun mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi
kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.

Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," serunya.

Berikut informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut:

Baca juga: Pasien Sembuh Virus Corona di Bintan Sudah 370 Kasus, Waspada Penyebaran Covid-19 di Ponpes

Baca juga: Update Covid-19 di Lingga, Tambah 1 Kasus Baru, Total 32 Pasien Virus Corona

RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Razia protokol kesehatan oleh petugas Satpol PP Tanjungpinang. Denda uang dari pelanggar protokol kesehatan selama dua minggu terkumpul Rp 14 juta dalam dua minggu sejak 16 November 2020.
RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Razia protokol kesehatan oleh petugas Satpol PP Tanjungpinang. Denda uang dari pelanggar protokol kesehatan selama dua minggu terkumpul Rp 14 juta dalam dua minggu sejak 16 November 2020. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

1. Kasus nomor 1.068 inisial AS(35) laki-laki. Pasien ini memiliki gejala, dan Kontak erat kasus nomor 1059.

2. Kasus nomor 1.069 inisial MA(47) perempuan. Pasien ini tidak bergejala, dan kontak erat kasus
nomor 1037.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved