DAFTAR 5 Bansos yang Bakal Diperpanjang hingga 2021, Siapkan Rekening!

Inilah daftar 5 bansos yang bakal diperpanjang hingga 2021, siapkan rekening! Setidaknya, ada 5 bantuan yang dipastikan akan diperpanjang hingga 2021.

hai.grid.id
BANSOS - Inilah daftar 5 bansos yang bakal diperpanjang hingga 2021, siapkan rekening! FOTO: ILUSTRASI 

TRIBUNBATAM.id - Inilah daftar 5 bansos yang bakal diperpanjang hingga 2021, siapkan rekening!

Selama pandemi Covid-19, pemerintab telah menggelontorkan beragam bantuan untuk masyarakat.

Bantuan itu diberikan dalam program bantuan sosial (bansos).

Mengingat kondisi yang masih belum stabil, pemerintah bakal memperpanjang beberapa program bansos untuk masyakarat yang terdampak pandemi.

Ilustrasi
Ilustrasi (hai.grid.id)

Setidaknya, ada 5 bantuan yang dipastikan akan diperpanjang hingga 2021. Mulai dari Kartu Prakerja hingga BLT UMKM.

Anggaran belanja negara dalam APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun masih difokuskan untuk penanganan Covid-19, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi.

Berikut daftar bantuan dari pemerintah yang diperpanjang hingga 2021, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Bansos Tunai

Program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021. 

Hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun.

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT KPM PKH via dtks.kemensos.go.id, Cair Rp3,5 Juta Bulan Desember

2. BLT UMKM

Bantuan lain yang diperpanjang hingga 2021 adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro alias BLT UMKM.

Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan.

Bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved