PILKADA KEPRI

Pilkada Kepri - Tim INSANI Optimistis Menang di Sidang MK Lawan KPU Kepri, Ini Argumennya

Kuasa Hukum INSANI menyatakan sangat siap beracara di sidang MK. Mereka akan melawan KPU Kepri. Tim INSANI optimistis menang

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Kuasa Hukum Tim INSANI, Bali Dalo saat berbincang dengan peserta Pilkada Kepri 2020 Isdianto. Tim INSANI Optimistis Menang di Sidang MK Lawan KPU Kepri 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Tim INSANI (Isdianto-Suryani) optimistis menang di sidang MK (Mahkamah Konstitusi) lawan KPU Kepri.

Sebelumnya tim INSANI telah mendaftarkan gugatan Pilkada Kepri ke MK, pada Rabu (22/12/2020) malam.

Bagaimana kelanjutannya?

Kuasa Hukum Isdianto-Suryani (INSANI) menyatakan sangat siap beracara di sidang MK.

Kesiapan ini disampaikan seorang kuasa hukum Tim INSANI, Bali Dalo.

Baca juga: INSANI Ajukan Gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Ini Poin yang Digugat

Baca juga: Daftarkan Gugatan Pilkada Kepri ke MK, Tim INSANI Pakai Tiga Pengacara, Siapa Mereka?

"Selaku penggugat, harapan kita menang pasti ada," tegasnya, Jumat (25/12/2020).

Optimistis itu disampaikannya, pasalnya gugatan ke MK yang dilayangkan pihaknya bukan hanya karena ambang batas 2 persen.

"Hari ini biarkan saja orang memamerkan ilmunya, di ambang batas 2 persen itu akan ditolak. MK itu bukan MK kalkulator. Jadi setiap perhitungan sudah ada dan harus diuji lagi," ujarnya.

Ia pun mengingatkan, perkara MK bukan hanya sekadar selisih ambang batas suara saja. Hal-hal lain secara masif bisa diajukan gugatannya ke MK.

"Intinya kita sangat siap menggugat. Kita ini menggugat melawan KPU," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, hadapi gugatan Pilkada Kepri di MK, KPU Kepri pakai jasa pengacara KPU RI lawan Tim INSANI.

Komisioner KPU Kepri Widyono Agung mengungkapkan, MK nantinya akan mengecek syarat formil dan unsur kelengkapan lainnya.

Hingga akan keluar di Buku Register Perkara Konstitusi atau BRPK.

Selain Pilkada Kepri, terdapat 3 gugatan terkait Pilkada Serentak yang didaftarkan ke MK.

Mereka di antaranya Pilkada Batam, Pilkada Karimun serta Pilkada Lingga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved