Polisi Pasrah, Keluarga 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak Mengundurkan Diri Sebagai Saksi

Keluarga 6 Anggota FPI yang tewas ditembak mengundurkan diri sebagai saksi setelah mereka tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa kembali

Tribunnews.com
Foto: Proses pemakaman 6 Jenazah Anggota FPI yang tewas ditembak di Tol Cikampek. Kabar terbaru, keluarga 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak Sebagai Saksi, Polisi Pasrah. 

TRIBUNBATAM.id -  Kepolisian, dalam hal ini Bareskrim Polri tidak bisa berbuat apa-apa ketika keluarga 6 Anggota FPI yang tewas ditembak mengundurkan diri sebagai saksi.

Keluarga 6 Anggota FPI yang tewas ditembak mengundurkan diri sebagai saksi setelah mereka tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa kembali.

Namun, penyebab mundurnya keluarga 6 Anggota FPI yang tewas ditembak sebagai saksi masih misteri.

Bareskrim Polri memastikan tidak akan memanggil kembali keluarga 6 laskar FPI terkait insiden di rest area Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya menghormati permintaan keluarga korban yang ingin mengundurkan diri menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Menurutnya, pengunduran diri seseorang sebagai saksi memang diperbolehkan secara hukum.

Apalagi, kata dia, keluarga 6 laskar FPI merupakan salah satu pihak yang terkait dengan pelaku.

"Itu kan dijamin oleh hukum. Dalam pasal 168 KUHAP kan jelas, seseorang yang mempunyai hubungan darah segaris, itu dia berhak untuk menolak memberikan keterangan dan itu hak mereka," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).

Ia juga memastikan pihak kepolisian tak akan melakukan pemanggilan berikutnya kepada keluarga 6 laskar FPI.

"Sudah tidak," ujarnya.

Diketahui, penyidik Bareskrim Polri memang sempat menjadwalkan akan memeriksa 6 keluarga laskar FPI pada Senin (21/12/2020) kemarin.

Namun, mereka tidak memenuhi pemanggilan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, keluarga korban 6 laskar FPI mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Pantauan di lokasi, keluarga korban datang sekira pukul 9.40 WIB.

Kedatangan keluarga yakni untuk memberikan keterangan terkait meninggalnya 6 laskar FPI yang ditembak polisi dalam insiden di Tol Japek KM 50.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved