3 Pemotor Terkapar Ditabrak Polisi, 1 Tewas 2 Luka Berat, Suami Tahu Istri Tewas dari Instagram
Satu dari tiga pengendara yang terkapar di tepi jalan usai ditabrak mobil dikendarai seorang polisi dinyatakan tewas di tempat
Belakangan diketahui pengemudinya Aiptu Imam Chambali, polisi yang bertugas di Satuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Metro Jaya.
Dari peristiwa ini dua pengendara motor lainnya juga menjadi korban luka berat dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.

Sebanyak lima orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya guna menyelidiki kasus kecelakaan ini.
Sebelumnya, seorang saksi sekaligus korban dari tabrakan, M Sharif, menyatakan bahwa Imam sempat terlibat cekcok dengan seorang pengendara mobil lain sebelum kecelakaan terjadi.
"Saksi yang diperiksa sudah lima orang. Semalam kita periksa satu orang saksi lagi yang melihat kejadiannya," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (26/12/2020).
Tak hanya itu, untuk menguak tabir misteri di balik kecelakaan maut ini, polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Baca juga: Banjir Air Mata: Sejoli Tewas Jelang Pernikahan, Sopir Ugal-ugalan Picu Kecelakaan Beruntun
Bahkan, olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan alat traffic accident analysis (TAA) dilakukan sebanyak tiga kali oleh polisi.
"Sekarang lagi olah TKP yang ketiga kali dengan melibatkan TAA, kemudian ada CCTV yang sudah bisa kita dapatkan di sekitar lokasi yang menunjukkan bagaimana terjadinya kecelakaan tersebut," tuturnya.
Dari hasil olah TKP dan keterangan dari para saksi inilah polisi bakal melakukan gelar perkara untuk selanjutnya menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini.

"Nanti kami padukan dulu semua datanya baru ditentuin tersangka apa bukan, kalau sekarang belum bisa," ujarnya.
Aiptu Imam Chambali, polisi yang menabrak tiga pengendara motor hingga mengakibatkan seorang wanita meninggal dunia di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Polda yang tangani itu (kasus kecelakaan), lagi diperiksa di Polda," ujar Panit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Mulyadi saat dihubungi, Jumat (25/12/2020).
Meski begitu, Mulyadi mengatakan Aiptu Imam Chambali belum ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga Jumat malam, jelas Mulyadi, Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Alami Kecelakaan di Batam, Sopir Bus Bawa Rombongan Karyawan Syok, Baru Kali Ini Celaka
"Belum (ditetapkan sebagai tersangka), kan masih periksa saksi-saksi, cek TKP. Ini kita masih olah TKP," ujar dia.