Mahfud MD Ogah Bikin Tim Gabungan Pencari Fakta Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI yang Ditembak Polisi

Mahfud MD mengatakan tidak akan membuat Tim Gabungan Pencari Fakta terkait tewasnya 6 orang anggota FPI saat benterok dengan anggota Polisi.

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) 

TRIBUNBATAM.id | JAKARTA - Kasus tewasnya 6 laskar FPI beberapa waktu lalu masih menjadi tanda tanya hingga saat ini.

Kendati Polisi dan Komnas Ham sudah membentuk tim Pencari Fakta, namun sejauh ini, belum ada titik terang terkait kasus ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait dengan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu. 

Mahfud menjelaskan urusan tersebut merupakan mandat dan kewenangan Komnas HAM RI berdasarkan Undang-Undang.

Baca juga: WISATA BATAM - Taman Dang Anom, Seru Untuk Nongkrong, Banyak Spot Foto Instagramable

Baca juga: Cara Simpan Cabai Agar Tak Mudah Busuk, Kualitas Bagus dan Awet hingga 3 Bulan

Baca juga: SELAMA 2020, BPOM Kepri Tangani Lima Kasus Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal

Ia mengatakan pemerintah juga mendorong Komnas HAM RI untuk menyelesaikan penyelidikan terkait peristiwa tersebut tanpa melakukan intervensi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya angkat bicara terkait demo massa di rumhanya Pamekasan, Selasa (1/12/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya angkat bicara terkait demo massa di rumhanya Pamekasan, Selasa (1/12/2020). (Tribunnews)

Pemerintah, kata Mahfud, bahkan bersedia mendukung pengawalan dari Kepolisian agar tetap bisa menjalankan tugasnya secara independen jika memang dibutuhkan. 

"Tewasnya enam laskar FPI itu kita selesaikan, kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi kita selesaikan. Tetapi pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu," kata Mahfud dalam Webinar Dewan Pakar KAHMI bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya yang disiarkan secara daring pada Senin (28/12/2020).

Mahfud menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti hasil rekomendasi Komnas HAM RI terkait kasua tersebut. 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tim yang melakukan penyelidikan peristiwa yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) menyebut menemukan sejumlah barang yang bisa dijadikan bukti. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tim yang melakukan penyelidikan peristiwa yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) menyebut menemukan sejumlah barang yang bisa dijadikan bukti. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). (Tangkap Layar Kompas TV)

Ia meminta Komnas HAM untuk mengatakan jika memang kepolisian melakukan kesalahan dalam persitiwa tersebut.

Namun, ia juga meminta Komnas HAM juga mengatakan jika memang ada pihak lain yang melakukan kesalahan dalam peristiwa tersebut. 

"Nanti diumumkan sendiri, pemerintah akan ikuti apa hasil anda (Komnas HAM) itu. Nanti akan kita follow up," kata Mahfud. 

Mahfud juga menyampaikan pemerintah akan menangani kasus tersebut secara terpisah dengan kasus kerumunan dengan tersangka Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq. 

"Untuk tewasnya laskar ini akan ditangani secara terpisah sebagai kasus tersendiri, tidak lalu yang satu menutup yang lain," kata Mahfud. 

Hasil Komnas HAM

Investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI tidak saja mengumpulkan barang bukti, namun juga mengumpulkan keterangan pihak yang terkait dengan kasus 6 Anggota FPI yang tewas ditembak.

Maka, Komnas HAM RI telah memintai keterangan 30 orang anggota polisi yang berstatus penyidik kasus tersebut di Polda Metro Jaya.

Kemudian, Komnas HAM RI juga memintai keterangan dari saksi anggota FPI di lokasi yang dirahasiakan.

Beka mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa personel kepolisian mulai dari tim forensik, autopsi, hingga penyidik.

"Polisi itu lebih dari 30 orang, karena Tim Bareskrim, saya berterima kasih kepada keterbukaan polisi. Karena sudah menghadirkan lengkap tim penyidik yang ada.

Ada yang soal forensiknya, autopsinya, sampai kepada yang lain," kata Beka usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).

Diberitakan sebelumnya Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melakukan permintaan keterangan petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa kematian enam anggota Laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan permintaan keterangan tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya selama lima jam pada Kamis (24/12/2020) kemarin.

"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh saya, M Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Taufan saat dikonfirmasi pada Jumat (25/12/2020).

Taufan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidakpersesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat.

Pada hari itu juga, kata Taufan, Tim Penyelidik Komnas HAM RI sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat.

Di samping kedua aktivitas tersebut, lanjut dia, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut.

"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini, antara lain pihak FPI, Kepolisian serta masyarakat.

Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," kata Taufan.

Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Anggota FPI yang Tewas Ditembak

Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI sementara ini berhasil menemukan sejumlah tambahan barang bukti.

Barang bukti itu diduga terkait dengan kasus Anggota FPI yang tewas ditembak di Tol Cikampek.

Barang bukti itu di antaranya ada ceceran bagian mobil Anggota FPI atau Polisi, proyektil peluru dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut akan dijadikan oleh Komnas HAM sebagai alat untuk mengungkap misteri kasus tersebut.

Komnas HAM RI menyatakan hingga saat ini pihaknya belum mencapai kesimpulan akhir investigasi terkait tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara memastikan kabar yang menyampaikan Komnas HAM RI telah mengambil kesimpulan terkait penyelidikan tersebut adalah tidak benar.

Hal tersebut disampaikan Beka usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).

"Sampai saat ini Komnas HAM tidak pernah menyampaikan kesimpulan atau kesimpulan.

Jadi kalau ada masyarakat, atau sosial media yang menyampaikan soal kesimpulan temuan penyelidikan Komnas HAM terkait meninggalnya enam anggota FPI, ini dipastikan itu bohong. Tidak benar," kata Beka.

Beka menjelaskan saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan.

Ia juga mengatakan pihaknya juga masih membuka kemungkinan untuk meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait.

Hingga saat ini, kata Beka, pihaknya telah meminta keterangan terhadap sejumlah pihak di antaranya FPI, Kepolisian, PT Jasa Marga, dan saksi masyarakat.

"Analisa saja belum. Jadi kami tahapnya masih mengumpulkan keterangan-keterangan," kata Beka.

Beka menjelaskan sejumlah temuan lapangan yang telah dipaparkan oleh Komnas HAM RI hari ini adalah keterangan tambahan.

Temuan tersebut di antaranya proyektil, selongsong peluru, bagian mobil, CCTV, dan earphone.

Rekaman CCTV Terkait 6 Anggota FPI yang Ditembak di Tol Cikampek Dikantongi Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI sudah mengantongi rekaman CCTV di lokasi kejadian Anggota FPI tewas ditembak di tol Cikampek.

Rekaman CCTV itu berhasil diminta Komnas HAM RI dari pihak AJsa Raharja.

Selain itu, Komnas HAM RI juga berhasil menemukan proyektil peluru dan selongsong peluru.

Hal itu terungkap saat Komnas HAM RI merilis temuan lapangan terkait insiden tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Benda-benda yang ditemukan di lapangan tersebut sempat ditunjukkan oleh Komisioner Komnas HAM RI kepada wartawan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah benda yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Pertama, kata Beka, Tim penyelidikan Komnas HAM RI RI menemukan tujuh benda yang diduga proyektil dan empat selongsong peluru.

"Jadi sampai saat ini temuannya ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak firm artinya tidak yakin bahwa itu adalah peluru atau tidak karena ini hanya potongan kecil saja.

Yang kedua, selongsong pelurunya empat," kata Beka usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).

Selain itu, kata Beka, Tim juga menemukan sembilan benda yang diduga merupakan bagian dari mobil terkait peristiwa tersebut.

"Kemudian ada sembilan bagian mobil. Ada yang bekas lampu sign, terus juga bagian mobil lainnya," kata Beka.

Beka mengatakan, Tim juga mendapatkan rekaman CCTV dari pihak PT Jasa Marga.

Ia menjelaskan rekaman CCTV tersebut merupakan rekaman yang diambil sebelum dan setelah kejadian di Tol Jakarta Cikampek.

"Terus yang lain-lain ini ada dua. Artinya yang lain-lain ini misalnya ada bekas earphone.

Karena ketemu di KM 50 yang kami anggap itu bagian terkait peristiwa," kata Beka.

Namun demikian, Beka menegaskan seluruh temuan lapangan tersebut masih perlu dikonfirmasi dan diperiksa ulang.

Pemeriksaan tersebut nantinya, kata Beka, akan melalui prosedur uji balistik dan permintaan keterangan ahli.

"Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli.

Ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam. Kan kita melihat ada kerusakan di mobil.

Nah apakah kemudian mobil itu kerusakannya seperti apa. Apakah ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa.

Dan ini yang akan kita mintakan kepada ahli," kata Beka.

BACA JUGA BERITA TRIBUN LAINNYA DI GOOGLE NEWS:

TONTON YOUTUBE TRIBUN BATAM:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Komnas HAM RI Terkait 6 Laskar FPI: Dari Selongsong Peluru Hingga Earphone.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Pemerintah Tidak Akan Bentuk TGPF Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved