LINGGA TERKINI
Kejari Lingga Tangani 33 Perkara Selama 2020, Paling Banyak Kasus Narkoba dan Asusila
Kejari Lingga juga menangani dua perkara tindak pidana khusus selama 2020. Satu masih dalam proses sidang yakni kasus korupsi RSUD Dabo Singkep.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Kejari Lingga Tangani 33 Perkara Selama 2020, Paling Banyak Narkoba dan Asusila.
Perkara asusila dan narkoba paling banyak ditangani Kejari Lingga selama 2020.
Selama 2020, terdapat 31 perkara tindak pidana umum dan 2 tindak pidana khusus.
Dari jumlah kasus itu, 24 perkara di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap.
"Sementara 9 perkara masih dalam proses. Dibanding tahun 2019, jumlah perkara yang ditangani Kejari Lingga pada 2020 ini cenderung meningkat," ungkap Kajari Lingga Imang Job Marsudi melalui Kasi Intel Kejari Lingga, Ade Chandra Prakarsa, Senin (28/12).
Ade menjelaskan, selain menangani perkara tindak pidana umum, Kejari Lingga saat ini masih menangani perkara tindak pidana khusus.
Di antaranya kasus korupsi RSUD Dabo Singkep yang saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
‘’Tahun ini ada dua perkara pidsus, kasusnya masih di sidangkan.’’ ujar Ade Chandra.
Kasi Intelijen Lingga ini juga menambahkan selain menangani perkara, pihaknya juga melakukan terobosan kegiatan.
Seperti yang diperintahkan Kejari Lingga maupun Kejaksaan Agung. Yakni berupa program Jaksa menyapa dan program Jaksa Masuk Sekolah.
‘’Melalui program ini diharapkan dapat memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan, serta menciptakan generasi baru taat hukum. Kita juga berharap dengan adanya kegiatan Jaksa masuk sekolah ini maka para siswa akan mengenal tentang aturan dan hukum sejak dini," sebutnya.
Angka Perceraian di Lingga Selama 2020
Data Pengadilan Agama, 186 Rumah Tangga di Lingga Bubar, Dampak Pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 di Lingga tak hanya menghantam perekonomian, namun juga urusan rumah tangga.
Baca juga: Kejari Tanjungpinang Periksa 12 Saksi, Kasus Dugaan Gratifikasi BUMD Tanjungpinang
Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Korupsi BPHTB Keberatan Sikap Kejari Tanjungpinang, Tersangka Tunggal?

Pengadilan Agama Dabo Singkep mencatat 192 perkara gugatan dan 80 permohonan selama 2020.
Dari jumlah itu 186 rumah tangga di Lingga bubar akibat sejumlah faktor, pandemi Covid-19 salah satunya.
Tiga di antaranya bahkan berhasil rujuk. Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep Yudi Hardeos mengungkapkan, angka ini cenderung menurun dibanding 2019.
Pada tahun lalu terdapat 180 perkara gugatan dan 57 permohonan gugatan.
Yudi melanjutkan, dari 192 perkara gugatan di tahun 2020 yang masuk di Pengadilan Agama Dabo Singkep hingga 28 Desember, penggugat dari istri sebanyak 158 dan dari pihak suami 33 perkara.
“Beragam penyebab perkara gugatan perceraian di 2020 ini. Seperti permasalahan ekonomi akibat terjadinya pandemi Covi-19. Dan alasan lainnya juga, seperti pihak ketiga, serta perselisihan rumah tangga,” ungkap Ketua Pengadilan Agama Dabo itu, Senin (28/12/2020).
Ia menambahkan, perkara yang tetap memilih cerai, sepakat jika hak asuh dan tanggung jawab anak, dilakukan secara bersama-sama.
Satgas Covid-19 di Lingga mencatat, jumlah kasus positif covid-19 di Lingga mencapai 33 kasus dengan rincian, 12 orang aktif positif, 19 sembuh dan 2 meninggal dunia.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google