Teknisi Mesin Bakar 3 ATM di Kundur Karimun, Uang Rp 810 Juta Dipakai Investasi Online
Teknisi mesin ATM yang biasa mengisi uang berinisial DH (29), ditetapkan polisi jadi tersangka atas terbakarnya tiga mesin ATM di Kundur Karimun
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Teknisi mesin bakar 3 ATM di Kundur Karimun, uang Rp 810 juta dipakai investasi online.
Kabar baru datang dari kelanjutan kasus 3 mesin ATM terbakar di Kundur Karimun, Rabu (16/12/2020) lalu.
DH (29) ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya 3 mesin ATM itu.
Ya, mesin ATM itu sengaja dibakarnya untuk menghilangkan jejak tindak kriminal yang telah dilakukannya.
DH sehari-harinya bekerja sebagai teknisi mesin ATM dan dia biasa mengisi uang di mesin ATM itu.
Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan polisi.
Penyidik Polres Karimun menemukan kejanggalan dari terbakarnya mesin penyimpan uang di jalan Raya Bukit Senang, Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat itu.
Hasil akhir penyelidikan selama dua minggu menyimpulkan jika tiga mesin ATM BNI itu sengaja dibakar.
Teknisi mesin ATM yang biasa mengisi uang berinisial DH (29) menjadi dalang sekaligus tersangka dari kasus ini.

Dalam konferensi pers di Polres Karimun, DH sengaja membakar mesin ATM itu untuk menghilangkan jejak.
Uang tunai Rp 810 juta diketahui akan digunakan tersangka untuk berinvestasi di platform online.
"Tersangka membakar mesin ATM itu dengan menyiramnya dengan bensin dan membakarnya.
Dia juga telah mengetahui tempat tersebut dan memutus kabel kamera pengawas CCTv.
Tujuannya, agar aksinya tidak terekam," ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Selasa (29/12/2020). Selain itu, pelaku yang telah mengetahui tempat tersebut juga memutuskan kabel kamera pemantau CCTv.
Adenan menambahkan, tersangka mengaku sudah merencanakan aksinya tiga hari sebelum eksekusi.
Ia terlebih dulu memotong kabel kamera pengawas CCTv dan menyiapkan uang pengganti pecahan seribuan untuk menutupi uang yang telah diambilnya.
"Total Rp 810 juta, uang itu semuanya digunakan untuk bermain saham di platform online.

Kami hanya berhasil mengamankan uang sebesar Rp 2,5 juta dan uang pecahan seribuan," ucap Adenan.
Adenan mengungkapkan, setelah membakar mesin ATM, tersangka memanipulasi kejadian dengan meninggalkan besi dan linggis.
Ini agar ada kesan ada dugaan tindak pidana murni dari uang dari mesin ATM yang telah diambil.