UANG KERTAS RUPIAH Ini Tak Laku Tahun Depan, Penukaran Sudah Tutup 28 Desember 2020
Bank Indonesia menyatakan 6 pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1968, 1975 dan 1977 tak laku lagi di tahun 2021
Bank Indonesia tidak akan menerima penukaran jika uang tersebut sudah tidak berbentuk dan cetakannya memudar (terutama uang kertas).

Bank Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah.
Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.
Baca juga: Jangan Kaget, Uang Kertas Baru 1000 Baht Thailand Seperti Potret, Mirip Tahun 1987 Bentuk Persegi
Baca juga: Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut Cetak Uang Kertas & Ubah Lambang Negara, Ini Pengakuan Pimpinannya
Baca juga: Tak Gunakan Uang Kertas, Intip Keseruan Belanja Pakai Smartphone di Singapura
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
SUMBER: KOMPAS TV
(*)