Ada Razia Kerumunan di Malam Tahun Baru hingga Gubernur Kepri Minta Orang tua Awasi Anaknya
Gubernur Kepri Isdianto bilang, personel aparat keamanan, telah disiapkan untuk menggelar operasi razia kerumunan di malam Tahun Baru
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Ada razia kerumunan di malam Tahun Baru hingga Gubernur Kepri minta orang tua awasi anaknya.
Gubernur Kepri Isdianto memastikan jika Pemprov Kepri dan Polda Kepri tidak akan mengeluarkan izin kegiatan saat malam Tahun Baru 2021.
Termasuk untuk sejumlah tempat hiburan malam dan objek wisata.
Begitu pula dengan kembang api. Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri nomor 383 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Yakni melarang perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan seperti pesta kembang api.
Karena itu, personel aparat keamanan, telah disiapkan untuk menggelar operasi razia kerumunan. Nantinya, yang kedapatan berkerumun serta tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikenakan sanksi.
"Ini adalah upaya menetralisir kluster baru Covid-19 dan pencegahan tindakan-tindakan negatif yang nantinya mengarah kepada kriminal. Jika didapati kerumunan kita berikan sanksi," ujar Isdianto, Selasa (29/12/2020).
Lebih lanjut, Isdianto juga meminta orang tua mengawasi anaknya saat malam Tahun Baru 2021.
Ia tidak ingin ada milenial di Kepri malah keluyuran saat malam pergantian tahun, Jumat (31/12/2020) besok.

"Kepada orang tua khususnya, Saya tegaskan agar dapat menjaga anak-anaknya. Jangan sampai, anaknya keluyuran kemana-mana.
Tolong dijaga, kita tidak ingin ada kejadian negatif," ujar Isdianto, Selasa, (29/12).
Isdianto menambahkan, jika memang mengharuskan si anak pergi orang tua diharapkan harus mengetahui kemana arah anaknya pergi.
Hal itu menjadikan orang tua lebih proaktif dalam mengawasi prilaku anak, pintanya.
"Yang kita khawatirkan, si anak izin pergi kerumah temannya. Namun kenyataannya, si anak malah berpesta dan berbuat hal yang tidak baik.
Mari orang tua lebih proaktif dalam mengawasi perilaku anak-anak," ungkapnya.

Surat Edaran Gubernur Kepri