Baru Hitungan Jam Dibubarkan, FPI Kembali Deklarasi Nama Baru Jadi Front Persatuan Islam
Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembubaran dan pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12/2020) sian
Dibubarkan ganti lagi
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang juga mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Novel Bamukmin menyatakan FPI akan membuat organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang baru.
Novel mengatakan Pemerintah Indonesia boleh saja membubarkan atau menyebut FPI sebagai organisasi terlarang.
Tapi, kata dia, FPI akan tetap memperjuangkan nilai-nilai agama.
"Bahkan, kalau pun mau kami deklarasikan ormas Islam baru, kalau (FPI) dibubarkan kami buat lagi dan seterusnya, baik terdaftar atau tidak, kami tetap ada," ujar Novel, Rabu (30/12/2020).
Meski organisasi masyarakat yang menaungi umat Islam itu dibubarkan, umat Islam masihlah tetap ada.
Novel mempertanyakan pembubaran FPI oleh pemerintah.
"Ada FPI atau tidak, kami tetap berjuang membela negara dari para pengkhianat bangsa," imbuh Novel.
Ganti Nama
Sebelumnya, pengurus Front Pembela Islam (FPI) mempertimbangkan untuk membentuk organisasi dengan nama baru setelah dibubarkan oleh pemerintah.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyebutkan, rencana untuk mengganti nama itu akan didiskusikan antarpengurus FPI.
"Nanti kami diskusikan," kata Sugito di Markas FPI, Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
Namun, Sugito menyebutkan, fokus pengurus FPI saat ini adalah menggugat keputusan pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal ini sesuai instruksi Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
"Itu (rencana ganti nama) nanti sambil jalan saja," ujarnya.