Baru Hitungan Jam Dibubarkan, FPI Kembali Deklarasi Nama Baru Jadi Front Persatuan Islam

Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembubaran dan pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12/2020) sian

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews/JEPRIMA
Pasukan TNI-polri berpakaian lengkap saat mencoba menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers yang didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga menyatakan bahwa Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing. keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi. Mereka yang membubuhkan teken pada SK Bersama itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNBATAM.id | JAKARTA - Baru saja dibubarkan oleh pemerintah, hanya dalam hitungan jam FPI kemudian membuat wadah baru.

Nama baru tersebut hanya berbeda sedikit saja dengan nama lamanya.

Kalau sebelumnya Fornt Pembela Islam, kini diganti dengan Front Persatuan Islam yang juga disingkat dengan FPI.

Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembubaran dan pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12/2020) siang.

Baca juga: Catatan Akhir Tahun, 9 Polisi Dipecat Sepanjang 2020, Ini Kata Kapolda Kepri Aris Budiman

Baca juga: Waspadai Rontoknya Saham di Januari 2021

Baca juga: Arti Mimpi Melihat Dompet Menurut Primbon, Melihat Dompet Usang Pertanda Terjebak Momen Masa Lalu

Tapi hanya beberapa jam pasca SKB terbit,  FPI kembali membuat wadah baru.

Wadah baru tersebut hanya berbeda nama tengah dan tetap dengan singkatan yang sama yakni Front Persatuan Islam (FPI).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar.

Nama baru itu kata Aziz Yanuar tidak mengubah struktur FPI.

Tapi hanya sebatas kendaraan perjuangan yang baru.

"Iya, Front Persatuan Islam (FPI). Bukan berubah, itu kendaraan baru," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu petang.

Perubahan nama itu juga sudah di deklarasikan oleh kubu FPI pada tempat yang tak diungkapkan.

"Sudah deklarasi barusan. Di suatu tempat di Jakarta," katanya. 

Adapun berdasarkan pernyataan pers yang diterima Tribunnews.com, deklarator wadah baru FPI terdiri dari sejumlah nama lama.

Berikut deklarator wadah baru Front Persatuan Islam (FPI): 

- Habib Abu Fihir Alattas 
- KH. Tb. Abdurrahman Anwar 
- KH. Ahmad Sabri Lubis 
- H. Munarman 
- KH. Abdul Qadir Aka 
- KH. Awit Mashuri 
- Ust. Haris Ubaidillah 
- Habib Idrus Al Habsyi 
- Ust. Idrus Hasan 
- Habib Ali Alattas, S.H. 
- Habib Ali Alattas, S.Kom. 
- H. I Tuankota Basalamah 
- Habib Syafiq Alaydrus, S.H. 
- H. Baharuzaman, S.H. 
- Amir Ortega 
- Syahroji 
- H. Waluyo 
- Joko 
- M. Luthfi, S.H.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved