SELEB TERKINI
Kasus Video Gisel dan MYD Belum Selesai, Polisi Masih Kejar Pelaku Penyebar Pertama
Kasus video Gisel dan MYD masih terus berlanjut, polisi masih mengejar pelaku penyebar pertama.
Editor: Mona Andriani
TRIBUNBATAM.id - Kasus video Gisel dan MYD masih terus berlanjut.
Diketahui Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya akan kembali dipanggil polisi, 4 Januari 2021.
Selain itu kepolisian juga masih mencari penyebar pertama video syur Gisel dan MYD.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa sebagai saksi dan polisi juga telah melakukan gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam pemeriksaan Gisel dan MYD mengakui pria dan wanita dalam video syur tersebut adalah mereka.
Baca juga: Soal Penahanan Gisel dan MYD Setelah Berstatus Tersangka, Begini Penjelasan Kepolisian
Yusri mengatakan, Gisel dan MYD membuat video bermuatan dewasa itu di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Sementara, kata Yusri, adegan dewasa itu direkam oleh Gisel menggunakan ponselnya sendiri.
"Memang dia (Gisel) yang merekam," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/12/2020).
Menurut Yusril, setelah merekam video, Gisel mengirim file tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone yang ia miliki pada saat itu.
"Saat itu saudari GA juga transfer gunakan AirDrop kepada si MYD," ujar Yusri.
Saat diperiksa sebagai saksi, MYD mengakui menerima video syur tersebut dari Gisel kemudian menyimpannya.
"MYD pengakuannya sempat seminggu (menyimpan) kemudian setelah itu dihapus," kata Yusri," ucap Yusri.
Menurut penuturan Yusri, satu ponsel Gisel yang diakui rusak sempat dipegang oleh orang terdekatnya.