SELEB TERKINI
Kasus Video Gisel dan MYD Belum Selesai, Polisi Masih Kejar Pelaku Penyebar Pertama
Kasus video Gisel dan MYD masih terus berlanjut, polisi masih mengejar pelaku penyebar pertama.
Editor: Mona Andriani
TRIBUNBATAM.id - Kasus video Gisel dan MYD masih terus berlanjut.
Diketahui Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya akan kembali dipanggil polisi, 4 Januari 2021.
Selain itu kepolisian juga masih mencari penyebar pertama video syur Gisel dan MYD.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa sebagai saksi dan polisi juga telah melakukan gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam pemeriksaan Gisel dan MYD mengakui pria dan wanita dalam video syur tersebut adalah mereka.
Baca juga: Soal Penahanan Gisel dan MYD Setelah Berstatus Tersangka, Begini Penjelasan Kepolisian
Yusri mengatakan, Gisel dan MYD membuat video bermuatan dewasa itu di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Sementara, kata Yusri, adegan dewasa itu direkam oleh Gisel menggunakan ponselnya sendiri.
"Memang dia (Gisel) yang merekam," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/12/2020).
Menurut Yusril, setelah merekam video, Gisel mengirim file tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone yang ia miliki pada saat itu.
"Saat itu saudari GA juga transfer gunakan AirDrop kepada si MYD," ujar Yusri.
Saat diperiksa sebagai saksi, MYD mengakui menerima video syur tersebut dari Gisel kemudian menyimpannya.
"MYD pengakuannya sempat seminggu (menyimpan) kemudian setelah itu dihapus," kata Yusri," ucap Yusri.
Menurut penuturan Yusri, satu ponsel Gisel yang diakui rusak sempat dipegang oleh orang terdekatnya.
"Karena satu handphone rusak, yang satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya," ujar Yusri.
Yusri membenarkan bahwa Gisel menyimpan video syur tersebut di dua ponselnya.
"Pengakuan dia (dua ponsel), dia bingung mana (rekam di mana). Yang iPhone 7 atau iPhone 8, ini masih kita selidiki," ucap Yusri.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Gisel, Ahli Ungkap 3 Alasan Utama Wanita Selingkuh Berdasarkan Studi
Kendati demikian, sampai saat ini polisi belum menangkap penyebar pertama video syur berdurasi 19 detik itu.
Namun polisi telah menetapkan dua tersangka penyebar video paling masif video bermuatan dewasa itu.
"Masih kami lakukan penyelidikan. Jadi bukan sampai sini kasusnya, kami lakukan pengejaran siapa yang sebar pertama," kata Yusri.
Yusri mengatakan pihaknya telah mengirim kembali berkas dua tersangka penyebar video syur paling masif yang sempat P19 alias tidak lengkap ke kejaksaan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Tersebarnya Video Syur Gisel dan MYD"
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Polisi Ungkap Kronologi Tersebarnya Video Syur Gisel dan MYD: Direkam dengan Ponselnya Sendiri
Simak berita lainnya di GOOGLE
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/gisella-anastasia-alias-gisel-ditemui-gedung-ditreskrimsus.jpg)