VIRUS CORONA DI LINGGA
Covid-19 di Lingga Jelang Tahun Baru 2021: Tambah 2 Pasien Sembuh Corona, Tinggal 4 Kasus Aktif
Pasien aktif covid-19 di Lingga tinggal 4 kasus. Sementara penambahan pasien sembuh corona merupakan warga Kecamatan Singkep.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Jelang tahun 2021, Negeri Bunda Tanah Melayu, Kabupaten Lingga kembali mendapatkan kabar baik.
Dua orang warga Kecamatan Singkep Lingga berhasil sembuh dari virus corona.
Ini merupakan penambahan kedua setelah sebelumnya enam pasien positif covid-19 di Lingga asal Kecamatan Singkep jadi pasien sembuh corona.
Dengan penambahan pasien sembuh corona ini, tersisa 4 orang lagi pasien posif Corona di Lingga yang berjuang untuk sembuh.
“Hingga hari ini, Alhamdulillah tidak ada penambahan kasus positif Covid-19.
Malah ada penambahan dua pasien sembuh corona. Sekarang jumlah pasien aktif positif covid-19 di Lingga tinggal 4 orang,” ungkap Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Lingga, Wirawan Trisna Putra, Kamis (31/12/2020).

Wirawan menambahkan, dua orang yang dinyatakan sembuh atau selesai pemantauan dan isolasi yakni pasien bernomor 030 dan 031 wilayah asal Kecamatan Singkep.
Sementara aktif positif Covid-19 yang tersisa 4 pasien bernomor 027, 028, 032 dan 033 wilayah asal Kecamatan yang sama.
"Kondisi terkini 4 pasien aktif positif dalam keadaan baik,” ucapnya.
Meski tidak adanya penambahan kasus baru positif Covid-19 di Kabupaten Lingga, Wirawan menghimbau pada masyarakat agar senantiasa disiplin protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
"Ingat jangan kendor disiplin prokes, siapa saja dapat terpapar Covid. Jaga jarak hindari kerumunan, gunakan masker dan rajin mencuci tangan kunci utama terhindar dari virus ini,” ujarnya.
Baca juga: Jelang Tahun Baru 2021, Covid-19 di Karimun Tambah 4 Kasus dan 2 Pasien Sembuh Corona
Baca juga: Ingin Menang Lebih Cepat Lawan Covid-19 Korea Buat Vaksin Sendiri, Vaksin Impor Dipakai Februari

Untuk diketahui, tercatat oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga kasus Covid-19 di Kabupaten Lingga hingga saat ini sebanyak 33 kasus, dengan rincian, 27 orang sembuh, 2 meninggal dunia dan 4 orang aktif.
Malam Pergantian Tahun di Lingga
Polres Lingga memastikan tidak mengeluarkan izin keramaian saat malam Tahun Baru 2021.
Mereka juga fokus pada pengamanan ke sejumlh gereja saat malam pergantian tahun.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakapolres Lingga, Kompol M Tahang di Rupatama Mapolres Lingga, Kecamatan Singkep, Rabu (30/12), penegasan ini sesuai Maklumat Kapolri.
Ini juga sejalan dengan merealisasikan Surat Edaran Bupati Lingga nomor 360/BPBD/2020/1859, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat selama Libur natal 2020 dan menyambut tahun baru 2021, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga.
"Pelaksanaan ibadah gereja tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Selain melakukan pengamanan jamaat beribadah di Gereja, pihaknya akan patroli gabungan.

Tujuannya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta melakukan penegakan hukum terhadap warga yang tidak mematuhi Maklumat Kapolri dan surat edaran Bupati Lingga.
Wakapolres Lingga Kompol M Tahang menambahkan, rapat koordinasi digelar untuk menyamakan persepsi dalam rangka pengamanan Tahun Baru 2021.
Rakor tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Lingga, Syamsudi, Kajari Lingga yang diwakili Kasi Intel, Ade Chandra Prakarsa.
Danlanal Dabo Singkep diwakili Palaksa Mayor Safarudi M, Danramil Dabo Singkep, Kapten Ismarli Koto, Danpossub Dabo Singkep, Letda Makmur, Kasat Pol PP Lingga, Said Rudifallo dan PJU Polres Lingga.
Selain itu, juga turut hadir Camat Singkep, Agustiar, Camat Singkep Selatan, Samir Timur, Camat Singkep Barat Febrizal Taufik dan BPBD Dabo Singkep, Okta.

Rakor tersebut berjalan tertib dan lancar, serta saling bersinergi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Pantauan TribunBatam.id di Pasar Dabo Singkep, tidak terlihat pedagang yang menjual petasan, kembang api, terompet, ataupun jenis alat perayaan lainnya, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Larang Pesta Kembang Api Hingga Berkerumun
Polres Lingga bakal menindak aksi kerumunan termasuk pesta kembang api saat malam pergantian tahun.
Ini diakui Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman sesuai dengan maklumat Kapolri yang mengatur tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Dalam maklumat bernomor: Mak/4/XII/2020 itu, warga dilarang merayakan Natal dan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta perayaan malam tahun baru, Arak-arakan, pawai atau karnaval, dan pesta kembang api.
‘’Kami minta masyarakat dapat mentaati Maklumat Kapolri tersebut, hal ini guna mengendalikan kasus Covid-19 terutama di Kabupaten Lingga,’’ kata Arief, Selasa (29/12/2020).
Ia menambahkan, Maklumat Kapolri tersebut terus disosialisasikan melalui pemasangan baliho, stiker di tempat-tempat umum dan sejumlah kantor instansi pemerintah.
Selain itu juga, pihak Polres Lingga melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), terus mensosialisasikan tentang edukasi bahaya Covid-19 kepada masyarakat sesuai Maklumat.

Arief menegaskan, kepolisian akan melakukan tindakan sesuai perundang-undangan yang berlaku jika masyarakat melanggar Maklumat Kapolri.
"Sebab, Maklumat Kapolri tersebut sangat bermanfaat untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain dari serangan penyakit yang mematikan tersebut," tegasnya.
AKBP Arief Robby Rachman menambahkan, saat ini termasuk tenaga medis yang terpapar Covid-19 yang sampai sekarang belum ditemukan obatnya.
‘’Kami bersama pemerintah daerah, Satgas Covid-19 akan bekerja keras untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona dengan menggelar operasi masker dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan," terangnya.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google