FPI Deklarasikan Nama Baru Front Persatuan Islam, Ini 19 Nama Para Deklarator

Menurut Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar, nama baru FPI tersebut tidak merubah struktur hanya kendaraam perjuangan yang baru

Tribunnews/JEPRIMA
FPI Deklarasikan Nama Baru Front Persatuan Islam. Foto: Pasukan TNI-polri berpakaian lengkap saat mencoba menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). 

TRIBUNBATAM.id | JAKARTA - Meski ormas Front Pembela Islam resmi bubar, FPI masih menunjukkan eksistensinya sebagai ormas islam.

Dengan berganti nama, kini nama baru FPI berubah menjadi Front Persatuan Islam.

Wadah baru tersebut hanya berbeda nama tengah dan tetap dengan singkatan yang sama yakni Front Persatuan Islam (FPI).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar.

Nama baru itu kata Aziz Yanuar tidak mengubah struktur FPI.

Tapi hanya sebatas kendaraan perjuangan yang baru.

"Iya, Front Persatuan Islam (FPI). Bukan berubah, itu kendaraan baru," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu petang.

Kantor DPP FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020).
Kantor DPP FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020). (Wartakotalive.com/Desy Selviany)

Perubahan nama itu juga sudah di deklarasikan oleh kubu FPI pada tempat yang tak diungkapkan.

"Sudah deklarasi barusan. Di suatu tempat di Jakarta," katanya. 

Baca juga: FPI Dibubarkan, Novel Bamukmin sebut Mereka akan Buat Ormas Baru Untuk Perjuangkan Nilai Agama

Baca juga: Baru Hitungan Jam Dibubarkan, FPI Kembali Deklarasi Nama Baru Jadi Front Persatuan Islam

Adapun berdasarkan pernyataan pers yang diterima Tribunnews.com, deklarator wadah baru FPI terdiri dari sejumlah nama lama.

Berikut deklarator wadah baru Front Persatuan Islam (FPI): 

- Habib Abu Fihir Alattas 
- KH. Tb. Abdurrahman Anwar 
- KH. Ahmad Sabri Lubis 
- H. Munarman 
- KH. Abdul Qadir Aka 
- KH. Awit Mashuri 
- Ust. Haris Ubaidillah 
- Habib Idrus Al Habsyi 
- Ust. Idrus Hasan 
- Habib Ali Alattas, S.H. 
- Habib Ali Alattas, S.Kom. 
- H. I Tuankota Basalamah 
- Habib Syafiq Alaydrus, S.H. 
- H. Baharuzaman, S.H. 
- Amir Ortega 
- Syahroji 
- H. Waluyo 
- Joko 
- M. Luthfi, S.H.

Kebijakan pemerintah melarang dan membubarkan ormas FPI tampaknya sudah dirasakan para petinggi FPI.

Pengurus Front Pembela Islam (FPI) sebelumnya mempertimbangkan untuk membentuk organisasi dengan nama baru setelah dibubarkan oleh pemerintah.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyebutkan, rencana untuk mengganti nama itu akan didiskusikan antarpengurus FPI.

"Nanti kami diskusikan," kata Sugito di Markas FPI, Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

Namun, Sugito menyebutkan, fokus pengurus FPI saat ini adalah menggugat keputusan pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca juga: Personel TNI-Polri Copot Spanduk di Sekitar Markas FPI di Petamburan

Baca juga: Ini 7 Poin SKB 6 Menteri yang Tetapkan FPI Sebagai Organisasi Terlarang

Hal ini sesuai instruksi Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

"Itu (rencana ganti nama) nanti sambil jalan saja," ujarnya.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Tribunnews)

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.

Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.

Tak lama setelah itu, aparat TNI-Polri langsung menertibkan atribut di markas FPI Petamburan.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibubarkan Pemerintah, FPI Pertimbangkan Ganti Nama"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FPI Deklarasikan Nama Baru Front Persatuan Islam, Ini Nama-nama Deklaratornya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved