VIRUS CORONA DI KARIMUN
Jelang Tahun Baru 2021, Covid-19 di Karimun Tambah 4 Kasus dan 2 Pasien Sembuh Corona
Jelang Tahun Baru 2021, angka covid-19 di Karimun kini berjumlah 333 kasus. Sementara pasien sembuh corona berjumlah 269 kasus.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
Sementara pada hari-hari biasa, diizinkan untuk beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.
Penutupan tempat hiburan dan objek wisata saat tahun baru akan dilakukan penjagaan dari pihak kepolisian.
Pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas dengan menindak bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran," ucapnya, Rabu (30/12/2020).

Untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kerumunan masyarakat saat malam tahun baru aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Instansi terkait akan melakukan patroli dengan skala besar.
Selain meminta tempat hiburan dan objek wisata tutup, Pemkab Karimun juga melarang perayaan kembangg api saat malam pergantian tahun nanti.
Gubernur Kepri Isdianto melarang penyelenggaraan pesta perayaan tahun baru baik di luar maupun di dalam ruangan.
Dalam surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2020 dalam pencegahan penyebaran Covid-19., Gubernur Kepri juga melarang penggunaan kembang api atau petasan saat malam pergantian tahun.
Surat tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kepri.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat ancaman sanksi bagi orang maupun pelaku usaha yang melanggar larangan tersebut.
Sanksi tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati/Wali kota tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan
Penerapan Hukum Protokol Kesehatan, serta Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Edaran Bupati Karimun
Perayaan Natal dan Tahun Baru berbeda dibanding tahun sebelumnya.
Itu setelah adanya pandemi Covid-19 yang berimbas ke semua sektor, tak terkecuali di Karimun.
Bupati Karimun pun membatasi kapasitas gereja hingga 50 persen dari kapasitas ruangan saat Natal.
Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Karimun.