KARIMUN TERKINI

Sabu-Sabu Marak di Karimun, Polres Sita 8.460,26 Gram dari 48 Kasus Narkoba Selama 2020

Barang bukti sabu dari Polres Karimun seberat 8.640,26 gram selama 2020 cenderung meningkat secara kuantitatif. Sabu-Sabu Marak di Karimun?

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Sabu-Sabu Marak di Karimun, Polres Sita 8.460,26 Gram dari 48 Kasus Narkoba Selama 2020. Foto konferensi pers hasil kinerja Polres Karimun selama 2020, Kamis (31/12/2020). 

Sementara 4 perkara masih dalam proses penyidikan, kemudian tiga perkara dalam proses pelimpahan ke kejaksaan dan 8 perkara dalam proses penyelidikan.

Polda Kepri mengklaim, jumlah total kerugian Negara atas perkara tipidkor yang ditangani mencapai Rp 2,658 Miliar atau tepatnya Rp 2.658.301.737,-.

Sedangkan jumlah total penyelamatan aset sebesar Rp 11.912.657.559,-.

Dalam Bidang Operasional Selama tahun 2020 Polda Kepri dan jajaran juga melaksanakan sebanyak 10 Operasi Kepolisian.

Di antaranya Operasi Aman Nusa II Seligi 2020 yang merupakan Operasi Terpusat dalam rangka penanganan covid-19.

Operasi Mantap Praja Seligi 2020 adalah Operasi Kepolisian dalam rangka menyukseskan pengamanan Pilkada Serentak 2020 di 2 Kota dan 5 Kabupaten.

Operasi Ketupat Seligi 2020 merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk mengamankan jalur mudik pada masa Lebaran.

Operasi Zebra Seligi 2020 merupakan kegiatan rutin Polri untuk melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi (SIM, STNK) dari para pemakai mobil dan motor serta menhimbau untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid–19,

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman saat konferensi pers kinerja Polda Kepri selama 2020, Rabu (30/12/2020).
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman saat konferensi pers kinerja Polda Kepri selama 2020, Rabu (30/12/2020). (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)

Serta Operasi Lilin Seligi 2020 merupakan kegiatan rutin setiap tahun dalam rangka menjaga ibadah Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dalam rilis akhir tahun yang dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman di Gedung Graha Lancang Kuning, Polda Kepri, Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri, Polda Kepri menangani 3.275 kasus tindak pidana dan sebanyak 2.176 kasus yang diselesaikan.

Polda Kepri telah menangani 398 kasus trans nasional, sebanyak 303 kasus telah selesai ditangani dan ini meningkat 76 persen.

Aris menyebutkan bahwa untuk kasus narkoba Polda Kepri menangani 302 kasus Narkoba dengan 608 orang tersangka.

Polda Kepri juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu 196054,02 gram, ganja sebanyak 23184,65 gram, pil ekstasi sebanyak 91629 gram, happy five sebanyak butir dan ketamin 411,5 gram.

"Jika dibandingkan dengan tahun lalu terjadi peningkatan sebesar 66 persen.

Untuk kasus TPPO Polda Kepri sebanyak 11 kasus," ujar Kapolda Kepri, Rabu (30/12/2020).

PR Polda Kepri, Tangani 23 Perkara Tindak Pidana Korupsi, Baru 8 yang P21 Selama 2020. Foto rilis akhir tahun kinerja Polda Kepri, Rabu (30/12/2020).
PR Polda Kepri, Tangani 23 Perkara Tindak Pidana Korupsi, Baru 8 yang P21 Selama 2020. Foto rilis akhir tahun kinerja Polda Kepri, Rabu (30/12/2020). (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved