KARIMUN TERKINI

Sabu-Sabu Marak di Karimun, Polres Sita 8.460,26 Gram dari 48 Kasus Narkoba Selama 2020

Barang bukti sabu dari Polres Karimun seberat 8.640,26 gram selama 2020 cenderung meningkat secara kuantitatif. Sabu-Sabu Marak di Karimun?

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Sabu-Sabu Marak di Karimun, Polres Sita 8.460,26 Gram dari 48 Kasus Narkoba Selama 2020. Foto konferensi pers hasil kinerja Polres Karimun selama 2020, Kamis (31/12/2020). 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Sabu-Sabu Marak di Karimun. Dari penanganan 48 kasus narkotika selama 2020, Polres Karimun mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 8.640, 26 gram.

Barang bukti sabu-sabu ini mengalami kenaikan secara kuantitatif selama 2020.

Meski demikian, dibanding tahun sebelumnya, jumlah kasus narkoba di Karimun cenderung menurun.

Dalam konferensi pers kinerja Polres Karimun selama 2020, ungkap kasus narkotika Polres Karimun pada 2019 berjumlah 70 kasus.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan juga mengungkap, angka kejahatan di Karimun menurun hingga 24 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Polres Karimun secara keseluruhan berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga 24 persen dari Tahun sebelumnya, yaitu pada Tahun 2019 berjumlah 252 kasus sedangkan di Tahun 2020 berjumlah 192 kasus,” ungkapnya di Polres Karimun, Kamis (31/12/2020).

Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, dari 48 kasus narkoba yang diungkap, Polres Karimun juga menyita ganja Seberat 478,65 Gram.

Pil Ekstasi seberat 29,5 Butir, Happy Five seberat 356 Butir dan Key seberat 411,6 Gram.

Selain itu, selama tahun 2020 Polres Karimun mengungkap kasus besar yang cukup menjadi perhatian publik.

Di antaranya penyelesaian kasus perjalanan dinas fiktif sekretariat DPRD dengan kerugian negara setelah hasil perhitungan oleh BPK RI sebesar Rp 1.680.311.643,00.

"Selama Tahun 2020 dalam kondisi pandemi covid-19 dan Pilkada Karimun, kami juga melaksanakan sejumlah operasi di antaranya Operasi Simpatik, Operasi Patuh, Operasi Ketupat.

Baca juga: Patroli Polres Karimun dan Bea Cukai di Akhir Tahun, Bekuk 2 Tersangka & 474 Gram Ganja Kering

Baca juga: DANLANAL dan Kapolres Karimun Turun Tangan, Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

Patroli Polres Karimun dan Bea Cukai saat akhir tahun, Sita 474 Gram Ganja Kering. Foto konferensi pers ungkap kasus narkoba Polres Karimun dan Bea Cukai, Senin (28/12/2020).
Patroli Polres Karimun dan Bea Cukai saat akhir tahun, Sita 474 Gram Ganja Kering. Foto konferensi pers ungkap kasus narkoba Polres Karimun dan Bea Cukai, Senin (28/12/2020). (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Kemudian Operasi Zebra, Operasi Aman Nusa II, Operasi Bina Kesuma, Operasi Binawaspada, Operasi Mantap Praja, Operasi Pekat dan Operasi Lilin serta berhasil mengamankan Pilkada Serentak 2020 tanpa adanya penambahan jumlah positif covid-19," sebutnya.

Sepanjang 2020, Polres Karimun telah menerima penghargaan dari berbagai instansi di antaranya piagam penghargaan Kak Seto Award kategori polisi sahabat anak dari Kak Seto.

Kemudian Piagam Penghargaan dari ASKALSI atas kinerja Polres Karimun dalam kasus perkara putusnya kabel bawah laut sistem komunikasi.

Piagam Penghargaan untuk polres karimun sebagai instansi yang mendukung dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dari BNN serta Trophy Penghargaan Police award 2020 terkait pengungkapan kasus narkoba di daerah perbatasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved