Tahun Baru di Tengah Covid, Warga Batam Pilih Bakar Jagung hingga Mengunjungi Keluarga

Risnawati bilang, karena dilarang berkerumun di malam tahun baru, ia memilih membeli daging dan jagung untuk bakar-bakar di rumah

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/RONNYE LODO LALENG
Suasana di Pasar Bengkong Laut Batam, Kamis (31/12/2020) menjelang Maghrib. Tahun Baru di Tengah Covid, Warga Batam Pilih Bakar Jagung hingga Mengunjungi Keluarga 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tahun Baru di Tengah Covid, Warga Batam Pilih Bakar Jagung hingga Mengunjungi Keluarga.

Tinggal menghitung jam, masyarakat Batam, Indonesia bahkan dunia akan merayakan Tahun Baru 2021.

Namun ada yang berbeda di momen pergantian Tahun Baru kali ini.

Akibat Covid-19 melanda, berbagai aktivitas seperti kerumunan dan mengadakan acara dilarang pihak berwajib.

Alhasil, warga memilih aktivitas lain. Di antaranya, bakar jagung di rumah.

Baca juga: Dilarang Berkerumun, Polisi tak Keluarkan Izin Keramaian saat Malam Tahun Baru 2021

Baca juga: Pesta Malam Tahun Baru 2021 Dilarang, Tapi Masih Ada yang Berani Jual Kembang Api di Batam

Pantauan Tribun Batam.id, Kamis (31/12/2020) sore di lapangan, terlihat ratusan warga Batam memadati lokasi pasar yang ada di Bengkong Laut, Batam.

Lapangan parkir yang biasanya hanya diisi beberapa kendaraan, hari ini penuh.

Beberapa tukang parkir dan pihak keamanan pasar terlihat sibuk mengatur lalu lalang kendaraan yang hendak masuk dan keluar pasar.

Risnawati (30), warga Tanjungbuntung mengatakan, ia dan beberapa rekannya sengaja ke pasar sore hanya untuk membeli daging dan jagung.

"Karena dilarang tidak boleh keluar rumah dan melakukan kerumunan, ya kami sekeluarga memilih bakar-bakar di rumah saja," ujarnya, sambil menanyakan harga jagung kepada penjual jagung.

Tidak hanya Risnawati, puluhan ibu-ibu lainnya juga terpantau memadati Pasar Bengkong Laut sore itu.

Pada umumnya mereka membeli jagung dan beberapa kebutuhan lainnya.

Berbeda dengan Risnawati, Desi (32) mengaku ia hendak membeli ikan dan sayuran sebagai bekal. Karena nanti malam ia akan pergi menginap ke rumah saudara di Tanjungpiayu.

"Biasanya tiap tahun kami ngumpul di rumah sembari karaoke di kompleks. Karena dilarang, terpaksa kami sekeluarga memilih pergi ke Piayu," katanya.

Kebetulan suaminya libur kerja tiga hari.

"Jadi masih ada waktu banyak untuk menikmati liburan di Tanjungpiayu," ujarnya.

Pemko Larang Acara Tahun Baru di Batam

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam tak memberikan izin kepada pihak swasta yang ingin mengadakan acara saat malam tahun baru.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid.

"Izin keramaian itu sebenarnya ada di kepolisian. Kita sudah berkonsultasi dengan kepolisian. Diputuskan kita tidak memberikan izin," ujar Jefridin, Rabu (23/12/2020).

Diakuinya, hasil dari pertemuan beberapa waktu lalu, seluruh forkopinda tak mengizinkan adanya acara saat malam tahun baru.

Dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan massa padahal pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Itu juga dipertegas dengan Surat Edarannya pak Gubernur. Kita ikuti edaran pak Gubernur. Tak ada kegiatan keramaian yang melibatkan orang ramai," tegasnya.

Ia menegaskan yang mengajukan itu pada umumnya, kelompok masyarakat, restoran dan lainnya.

Sebelumnya diberitakan ada beberapa kelompok masyarakat yang mengajukan agenda perayaan Tahun Baru 2021 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Hal ini masih menjadi pertimbangan Pemko Batam lantaran dikhawatirkan menimbulkan kerumunan massa. Dan dapat melanggar protokol kesehatan.

Pantauan Tribun, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi dan berbagai FKPD lainnya rapat tertutup membahas perihal pengajuan acara ini. Rapat tertutup ini berlangsung di Lantai IV Kantor Pemko Batam sekira 2 jam.

"Inilah yang kita dudukkan, kasih izin tak ini? Kalau, kita Pemko Batam tak ada kegiatan. Tapi banyak yang mengajukan, mereka ingin buat acara Tahun Baru ini," ujar Rudi, Selasa (22/12/2020) lalu usai pertemuan.

Rudi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batam tidak akan menggelar perayaan pesta Kembang Api Tahun Baru 2021.

Namun demikian, pihaknya, tidak melarang masyarakat untuk merayakan asalkan protokol kesehatan diberlakukan.

Diakuinya ada puluhan kegiatan yang diajukan pada perayaan tahun baru 2021.

Pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian tentang kegiatan yang diajukan sejumlah masyarakat. Karena, menyangkut keramaian massa.

"Ada sekitar puluhan tak sampai ratusan. Datanya ada sama Sekda (Jefridin). Kita akan koordinasi dengan Kapolres (AKBP Yos Guntur), seperti apa," ulas Rudi.

Pengajuan acara, tegas Rudi di luar dari agenda dari pelaku usaha hotel dan restoran.

Ia menegaskan, saat ini penyebaran Covid-19 belum berakhir, sehingga upaya memutuskan mata rantai virus Corona masih terus berjalan.

Hanya saja ia mengingatkan kembali tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Karena dikasih aturan kan perlu kita terapkan. Kasih, ya kasihlah tapi tak lebih dari ratusan setengahnya. Tapi, mereka yang buat acara ini harus memperhatikan protokol kesehatan," ulasnya.

Hal senada juga diutarakan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata. Di masa pandemi perayaan akhir tahun digelar dibatasi karena masih dalam kondisi Covid-19.

Namun, pemerintah tidak melarang sejumlah pelaku usaha resort, restoran, hotel menggelar acara. Asalkan, protokol kesehatan diperketat.

"Silahkan merayakan tahun akhir dengan aman dan nyaman dengan protokol kesehatan. Karena, pandemi masih ada," kata Rudi. 

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng/Roma Uly Sianturi)

*Baca berita TRIBUNBATAM.id lainnya di Google News
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved