Wijin Unggah Ini ke Media Sosial Usai Gisel Tersangka Video Syur, Sampaikan Kalimat Ini
Status media sosial Wijaya Syahputra atau Wijin menyematkan kalimat pujian ke kekasihnya Gisel, yang kini jadi tersangka kasus video syur
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Gisel Ternyata Sudah Lama Menaruh Hati ke MYD, Sengaja Undang ke Hotel saat Jauh dari Gading
Baca juga: Kasus Video Gisel dan MYD Belum Selesai, Polisi Masih Kejar Pelaku Penyebar Pertama
Sempat diam akhirnya mengaku
Menurut polisi, Gisel dan MYD mengakui pemeran dalam video 19 detik adalah mereka.
"Saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri.
Ternyata video tersebut dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Medan.
"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," katanya.
Pengakuan pemeran video syur mirip Gisel ini juga diperkuat lagi dari ahli forensik dan UU ITE.
Baca juga: Gisella Anastasia Bikin Netizen Terheran-heran, Masih Bisa Endorse Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
"Saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujarnya.
Masih dilansir dari sumber yang sama, penetapan Gisel jadi tersangka tersangka dilakukan setelah pengumpulan keterangan hasil pemeriksaan dan keluarnya hasil forensik.
"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," ujar Yusri.
Baca juga: FAKTA Ditetapkannya Gisel dan MYD Tersangka Kasus Video Syur, Polisi Jawab Penasaran Publik
"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudara MYD," katanya menambahkan.
Kini, baik Gisel maupun MYD dikenai pasal tentang pornografi.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," katanya.
Soal HP Gisel yang Hilang
Sebelumnya pernyataan pengacara kondang Hotman Paris mengenai data di HP Gisel bikin heboh.
Seperti diketahui, kini kasus video syur mirip Gisel masih dalam penanganan polisi.
