Jumat, 8 Mei 2026

BERITA GISEL

Gisel Jadi Tersangka Pornografi, Hak Asuh Anak Dicabut dan Diserahkan ke Gading Martin

Penyanyi Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) beri rekomendasi ini.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
(INSTAGRAM)
Gisella Anastasia. Hak asuh anak sudah selayaknya diberikan ke Gading 

Aris mengatakan bahwa keputusan ini juga didasari untuk kepentingan anak mereka.

"Karena perilaku ini adalah satu pemenuhan unsur untuk sebuah persyaratan penetapan pengadilan untuk mencabut hak asuh dari ibunya," tambahnya.

Sehingga, Aris memberikan rekomendasi agar Gisel dapat menyerahkan hak asuh pada mantan suami.

Sementara Gading bisa mengajukan penetapan pengadilan soal hak asuh anak.

Lagi-lagi Aris mengingatkan tindakan ini untuk kepentingan anak dan dapat dijadikan pelajaran berharga.

"Oleh karena itu Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan kepada Gisel untuk menyerahkan kepada Gading."

"Dan Gading juga bisa mengajukan penetapan pengadilan untuk sementara hak asuh ada padanya," jelas Aris.

Aris melanjutkan, tindakan Gisel dengan MYD justru dapat menghancurkan keluarganya.

Ia pun memberikan pesan kepada orangtua di luar sana untuk tidak mencontoh pelantun lagu Pencuri Hati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui mengungkapkan fakta baru.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (31/12/2020).

Ia menerangkan memang keduanya hanya memiliki hubungan sebatas teman kerja.

Di mana kala itu kedua tersangka sedang bekerja dalam sebuah acara di Medan, Sumatera Utara.

Sebelumnya MYD tengah bekerja di Jepang, dipanggil oleh Gisel untuk datang ke Medan.

Gisella Anastasia panggil MYD ke Medan hingga sempat mabuk bersama.
Gisella Anastasia panggil MYD ke Medan hingga sempat mabuk bersama. (Instagram @gisel_la)

"Dan pada saat itu saudari GA dan MYD memang ada hubungan kerja salah satu event di kota Medan."

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved