Mahfud MD Tanggapi Nama Baru FPI: Kalau Bagus akan Tumbuh, yang Tak Bagus Layu Sendiri
Diketahui, pasca dibubarkan pemerintah pada Rabu (30/12/2020), Front Pembela Islam (FPI) akan berganti nama menjadi Front Persatuan Islam (FPI).
TRIBUNBATAM.id | JAKARTA - Setelah FPI dibubarkan oleh Negara, kini FPI mendeklarasikan nama baru yang singkatannya sama dengan FPI.
Tentunya ini kembali menjadi sorotan, apalagi orang-orang di dalamnya sama saja dengan orang yang lama.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD berkomentar mengenai FPI yang ganti nama usai dibubarkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun twitter resminya @mohmahfudmd.
Diketahui, pasca dibubarkan pemerintah pada Rabu (30/12/2020), Front Pembela Islam (FPI) akan berganti nama menjadi Front Persatuan Islam (FPI).
"Ada yang tanya, bolehkah orang mendirikan Front Pejuang Islam?"
"Boleh saja, asal tak melanggar hukum dan tak mengganggu ketertiban umum," tulis cuitan Mahfud.
Lalu, Mahfud menceritakan sejarah organisasi masyarakat (ormas) yang pernah berganti dan membentuk yang baru.
"Dulu Partai Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, lalu PPP, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan kemudian ada DDII yang legendaris," tulis cuitannya.
"Secara hukum boleh," tulis Mahfud.
Mahfud melanjutkan keterangannya terkait rekam jejak ormas yang berubah dengan bentuk baru atau bubar.
"Dulu PNI berfusi dan bubar kemudian melahirkan PDI, PDIP, PNBK juga boleh."
"Dulu NU pecah sampai melahirkan KPP-NU juga boleh sampai akhirnya bubar sendiri."
"Partai Sosialis Indonesia yg dibubarkan era Orla juga melahirkan organisasi-organisasi baru dan intelektual-intelektual brillian juga boleh," tulis Menkopolhukam.
Mahfud menjelaskan kembali tekait pembentukan organisasi baru FPI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/mahfud-md-akhirnya-angkat-bicara-terkait-demo-massa-di-rumhanyapamekasan.jpg)