Mahfud MD Tanggapi Nama Baru FPI: Kalau Bagus akan Tumbuh, yang Tak Bagus Layu Sendiri
Diketahui, pasca dibubarkan pemerintah pada Rabu (30/12/2020), Front Pembela Islam (FPI) akan berganti nama menjadi Front Persatuan Islam (FPI).
"Sekarang ini ada tidak kurang dari 444.000 ormas dan ratusan partai politik, juga tak dilarang."
"Mau mendirikan Front Penjunjung Islam, Front Perempuan Islam, Forum Penjaga Intelektual boleh."
"Prinsipnya asal tidak melanggar hukum."
Menurutnya, organisasi yang bagus akan tumbuh.
"Yang bagus akan tumbuh, yang tak bagus layu sendiri," ungkap Mahfud pada cuitannya.
Seperti pemberitaan Tribunnews sebelumnya.
Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembubaran dan pelarangan Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12/2020) siang.
Tapi hanya beberapa jam pasca SKB terbit, kubu FPI kembali membuat wadah baru.
Wadah baru tersebut hanya berbeda nama tengah, dan tetap dengan singkatan yang sama, yakni Front Persatuan Islam (FPI). Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar.
Nama baru itu kata Aziz Yanuar tidak mengubah struktur FPI. Tapi hanya sebatas kendaraan perjuangan yang baru.
"Iya, Front Persatuan Islam (FPI). Bukan berubah, itu kendaraan baru," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu petang.
Perubahan nama itu juga sudah di deklarasikan oleh kubu FPI pada tempat yang tak diungkapkan.
"Sudah deklarasi barusan. Di suatu tempat di Jakarta," katanya.
Adapun berdasarkan pernyataan pers yang diterima Tribunnews.com, deklarator wadah baru FPI terdiri dari sejumlah nama lama.
Berikut deklarator wadah baru Front Persatuan Islam (FPI):
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/mahfud-md-akhirnya-angkat-bicara-terkait-demo-massa-di-rumhanyapamekasan.jpg)