Jumat, 8 Mei 2026

BATAM TERKINI

TERGIUR Iming-iming Uang dari Pria tak Dikenal, Seorang Remaja di Batam Jadi Korban Predator Anak

Seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pelaku predator anak bernama HS (36)

Tayang:
Tribunnews.com
Seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pelaku predator anak bernama HS (36). Ilustrasi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pelaku predator anak bernama HS (36).

Peristiwa itu bermula saat korban berinisial RA pulang malam kemudian ia diiming-imingi diberi duit oleh pria yang tidak dikenalnya.

Kemudian ia pun dibawa pelaku ke wisata Bukit Dangas, Sekupang, Batam.

Di lokasi itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya yang melakukan sodomi kepada korban di kawasan di dekat Pos Tiban Danau, Sekupang, Batam.

Kini pelaku berhasil diamankan Polsek Sekupang di Simpang Tiban, Kavling  KSB, Sekupang, Batam, Selasa (29/12/2020).

Waspadai Ancaman Predator Anak

Polisi Polsek Sekupang Batam berhasil mengamankan pelaku predator anak  di Sekupang yang mengincar bocah laki-laki untuk disodomi.

Bahkan, dalam sehari, unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengamankan dua pelaku sekaligus.

Menurut polisi, modus yang digunakan pelaku beragam.

Ada yang diiming-imingi uang imbalan tapi ada juga pemaksaan dengan kekerasan.

Hal itu terjadi di Kawasan Marina, Tanjung Riau dan Tiban.

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi saat ditemui di Mapolsek, Selasa (29/12/2020) mengatakan dua kasus predator anak telah ditangani oleh pihaknya.

"Kita minta keluarga untuk tetap memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya. Hari ini kita menangani dua kasus predator anak," ujarnya.

Baca juga: Predator Anak Kembali Beraksi di Sekupang Batam, Korbannya Anak TK, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa 

Kapolsek Yudi mengungkapkan dari dua kasus sodomi anak terjadi di Kawasan Marina, Tanjung Riau dan komplek Tiban Danau, Sekupang.

Polsek Sekupang akhirnya berhasil menangkap pelaku predator anak, HS (36) tahun di Simpang Tiban, Kavling  KSB, Sekupang, Batam, Selasa (29/12/2020).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved