BATAM TERKINI
TERGIUR Iming-iming Uang dari Pria tak Dikenal, Seorang Remaja di Batam Jadi Korban Predator Anak
Seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pelaku predator anak bernama HS (36)
Pelaku HS (36) tahun ditangkap setelah ia berhasil melancarkan aksinya kepada seorang anak di bawah umur RA (13) tahun.
Aksi bejat itu terjadi di kawasan di dekat Pos Tiban Danau, Sekupang, Selasa (29/12/2020) pagi.
Sementara kasus yang terjadi di kawasan Marina, Tanjung Riau, lanjut Kapolsek dilakukan pelaku AR (36) tahun terhadap seorang anak TK.
Modus pelaku mengajak korban jalan-jalan ke suatu tempat.
Setelah itu terjadi aksi sodomi.
Kini AR, 36, sang predator anak itu sudah ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang.
"Pelaku sudah kita tangkap, hal itu berdasarkan laporan korban dan pengaduan pihak keluarga" ujar Kapolsek Yudi.
Anak TK Jadi Korban
Sebelumnya diberitakan, aksi predator anak kembali terjadi di Sekupang, Kota Batam.
Kali ini, seorang anak TK menjadi korban pelampiasan nafsu AR (36) tahun.
Modus pelaku mengajak korban jalan-jalan ke suatu tempat. Setelah itu terjadi aksi sodomi.
Kini AR, 36, sang predator anak itu sudah ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang.
IS, orangtua korban mengatakan, kasus tersebut baru diketahui setelah anak TK, mengaku disodomi pelaku.
Kejadian bermula saat korban menemani temannya potong rambut, Kamis (23/12/2020) lalu.
Tiba-tiba didatangi pelaku. Saat itu pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan membeli KFC.
Baca juga: Tahun Ini Kurang, Dinsos Batam Anggarkan Biaya Pemakaman untuk 30 Mayat Mr X untuk 2021
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2019_juni_-ilustrasi-pencabulan.jpg)