50 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia, Rayakan Tahun Baru Berdua di Kamar Losmen

50 pasangan bukan suami istri kepergok berduaan saat razia Satpol PP Kabupaten Malang di penginapan wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang menjelang perga

|
kompas.com
Ilustrasi pasangan mesum terjaring razia 

Tak lebih dari 24 jam, pelaku ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

"Saat ini pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Banjarmasin Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

BACA JUGA:

--> Gadis ABG Digilir 8 Remaja, Diancam Hendak Dibunuh, Dicekoki Obat Penenang Hingga Alami Hal Ini

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 380 KUHP tentang Pembunuhan.

Ia terancam hukuman 30 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi salah satu hotel di Banjarmasin, Kalsel pada, Senin (28/12/2020).

Terdapat sejumlah luka di tubuh korban.

Polisi juga menemukan barang bukti berupa sebilah pisau tanpa gagang yang diduga digunakan pelaku membunuh korban.

(Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Mampu Bayar Jasa, Pemuda Ini Bunuh Teman Kencannya yang Berusia 14 Tahun di Hotel"

Gadis SMP Dihamili Kakak Tiri

Sungguh malang nasib yang dialami oleh siswi SMP di Lampung.

Setelah ditinggal mati ibunya, dan ayahnya menikah, ia malah menjadi budak nafsu kakak tirinya berinisial YR (21).

Kemalangan yang dialami gadis berinisial UI ini tak cukup disitu saja.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved