Siapa Sebenarnya Aby Febrianto Dunggio? Pelapor Video Syur Gisel MYD yang Kini Diperiksa Polisi
Nama Aby Febrianto Dunggio menjadi sorotan setelah disebut-sebut menjadi pelapor kasus video syur Gisel MYD.
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id - Kasus video syur Gisel telah memasuki babak baru setelah polisi menetapkan Gisella Anastasia tersangka.
Dalam kasus ini, Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pemeran pria berinisial MYD.
Polisi tidak menyebut nama lengkap pria tersebut, namun sudah memastikan MYD sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status (Gisella Anastasia) dari saksi dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Di balik penetapan Gisel tersangka, ada sosok di balik pelaporan video syur 19 detik yang sempat viral di Twitter tersebut.
Nama Aby Febrianto Dunggio menjadi sorotan setelah disebut-sebut menjadi pelapor kasus video syur Gisel MYD.
Lantas siapa sebenarnya Aby Febrianto Dunggio?
Berdasarakan penelusuran dari berbagai sumber, pria bernama lengkap Aby Febriyanto Dunggio yang berusia 29 tahun itu merupakan seorang pengacara.
Sepak terjangnya sebagai pengacara, dirinya pernah dipercaya menjadi kuasa hukum kasus dugaan chat mesum dengan tersangka Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Selain itu, sosok Aby Febrianto Dunggio juga pernah memperkarakan kasus dugaan penyebaran kebencian oleh pakar hukum tata negara Refly Harun di video bersama Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Aby Febrianto Dunggio sendiri diketahui sebagai Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia.
Usai Gisella Anastasia dan MYD ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video syur, polisi memeriksa pelapor Aby Febrianto Dunggio.
"Saya dipanggil juga buat BAP tambahan masalah video asusila yang saya laporkan yang hari ini saudari GA ditetapkan menjadi tersangka kasus video itu," kata Febri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Seperti dikutip dari Tribunnews dalam artikel berjudul "Polisi Periksa Pelapor Usai Gisel-MYD Ditetapkan Tersangka".