Kejahatan Sadis Lisa, Wanita yang Dieksekusi Mati Sepekan Sebelum Joe Biden Jabat Presiden AS
Montgomery diputus bersalah mencekik Bobbie Jo Stinnett yang saat itu hamil delapan bulan.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, WASHINGTON- Seorang terpidana mati bakal dieksekusi sepekan sebelum Joe Biden menjabat sebagai presiden Amerika Serikat.
Terpidana mati tersebut merupakan seorang wanita.
Terpidana mati perempuan itu yakni Lisa Montgomery.
Ia menjadi satu-satunya wanita yang masuk dalam daftar Eksekusi Mati dalam waktu dekat.
Sebelumnya, pengadilan sempat menunda eksekusi tersebut.
Namun pada akhirnya pengadilan membatalkan penundaan eksekusi terhadap Lisa Montgomery .
Baca juga: Menteri Sosial Juliari P Batubara Terancam Hukuman Mati, Jokowi: Saya Sudah Ingatkan Sejak Awal
Baca juga: Alasan Menteri Sosial Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Ternyata Bukan Sembarang Kasus
Lalu apa dosa yang dilakukan Montgomery sehingga Ia divonis hukuman mati?
Montgomery diputus bersalah mencekik Bobbie Jo Stinnett yang saat itu hamil delapan bulan.
Terpidana juga memotong perutnya untuk mengambil si jabang bayi pada 2004.
Namun, si jabang bayi lolos dari pembunuhan itu.
Dalam persidangan, jaksa penuntut menyebutkan Montgomery mengambil anak korban laksana anaknya sendiri.
Perempuan 52 tahun itu awalnya dijadwalkan untuk dieksekusi dengan suntikan di Terre Haute, Indiana, pada 8 Desember lalu.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 5 Januari 2021, Leo Kerja Keras, Scorpio Saingan Ketat, Capricorn Senang
Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Besok Selasa 5 Januari 2021, Virgo Tunjukan Perasaan, Pisces Jaga Emosi
Namun, eksekusinya terpaksa ditunda lantaran pengacara yang selama ini menjenguk Lisa Montgomery positif terinfeksi virus corona.
Pada Boxing Day (sehari setelah Natal), Hakim Randolph Moss membatalkan perintah Biro Penjara Pusat untuk menjadwal ulang eksekusi pada 12 Januari.