Kejahatan Sadis Lisa, Wanita yang Dieksekusi Mati Sepekan Sebelum Joe Biden Jabat Presiden AS

Montgomery diputus bersalah mencekik Bobbie Jo Stinnett yang saat itu hamil delapan bulan.

Sky News
Kejahatan Sadis Lisa, Wanita yang Dieksekusi Mati Seminggu Sebelum Joe Biden Menjabat Presiden AS 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, WASHINGTON- Seorang terpidana mati bakal dieksekusi sepekan sebelum Joe Biden menjabat sebagai presiden Amerika Serikat.

Terpidana mati tersebut merupakan seorang wanita.

Terpidana mati perempuan itu yakni Lisa Montgomery.

Ia menjadi satu-satunya wanita yang masuk dalam daftar Eksekusi Mati dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pengadilan sempat menunda eksekusi tersebut.

Namun pada akhirnya pengadilan membatalkan penundaan eksekusi terhadap Lisa Montgomery .

Baca juga: Menteri Sosial Juliari P Batubara Terancam Hukuman Mati, Jokowi: Saya Sudah Ingatkan Sejak Awal

Baca juga: Alasan Menteri Sosial Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Ternyata Bukan Sembarang Kasus

Lalu apa dosa yang dilakukan Montgomery sehingga Ia divonis hukuman mati?

Montgomery diputus bersalah mencekik Bobbie Jo Stinnett yang saat itu hamil delapan bulan.

Terpidana juga memotong perutnya untuk mengambil si jabang bayi pada 2004.

Namun, si jabang bayi lolos dari pembunuhan itu.

Dalam persidangan, jaksa penuntut menyebutkan Montgomery mengambil anak korban laksana anaknya sendiri.

Perempuan 52 tahun itu awalnya dijadwalkan untuk dieksekusi dengan suntikan di Terre Haute, Indiana, pada 8 Desember lalu.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 5 Januari 2021, Leo Kerja Keras, Scorpio Saingan Ketat, Capricorn Senang

Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Besok Selasa 5 Januari 2021, Virgo Tunjukan Perasaan, Pisces Jaga Emosi

Namun, eksekusinya terpaksa ditunda lantaran pengacara yang selama ini menjenguk Lisa Montgomery positif terinfeksi virus corona.

Pada Boxing Day (sehari setelah Natal), Hakim Randolph Moss membatalkan perintah Biro Penjara Pusat untuk menjadwal ulang eksekusi pada 12 Januari.

Hakim Moss sependapat dengan pengacara Montgomery, bahwa tanggal hukuman mati tidak bisa dijadwal ulang hingga 1 Januari.

Namun pada Jumat (1/1/2021), panel di Pengadilan Banding Sirkuit DC menyimpulkan ketetapan Hakim Moss salah, dan menyetujui 12 Januari sebagai pelaksanaan hukuman mati.

Salah satu kuasa hukum Montgomery, Meaghan VerGow, menyatakan timnya bakal meminta pengadilan banding meninjau kembali kasusnya.

Menurut VerGow, Montgomery tidak bisa dieksekusi mengingat dia menderita penyakit mental karena penyiksaan yang diterima selama bertahun-tahun.

Ketetapan baru itu membuat Montgomery dieksekusi seminggu sebelum Joe Biden dilantik pada 20 Januari, dilansir Sky News Sabtu (2/1/2021).

Biden menentang hukuman mati itu, dengan juru bicaranya menyatakan si presiden terpilih bakal mengupayakan agar eksekusinya bisa ditunda.

Meski begitu, politisi dari Partai Demokrat itu tak menerangkan apakah dia bakal membatalkan vonis mati setelah resmi menjabat.

Montgomery pun bakal menjadi perempuan pertama dalam 70 tahun terakhir yang bakal disuntik mati berdasarkan aturan pemerintah pusat AS.

Terpidana perempuan terakhir adalah Bonnie Heady, yang dieksekusi menggunakan gas beracun pada 1953, setelah menculik dan membunuh bocah enam tahun.

Sebelum membunuh bocah bernama Bobby Greenlease, Heady meminta tebusan senilai 600.000 dollar AS, atau setara dengan 5,7 juta dollar AS saat ini (Rp 109,3 miliar).

(*/ tribunmedan.id)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seminggu Sebelum Biden Menjabat, AS Eksekusi Mati Perempuan Ini",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved