Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Belum Bisa Disimpulkan Polisi, Komnas HAM Terus Lakukan Penyelidikan

Sejauh ini Polisi masih terus melakukan penyelidikanterkait kematian 6 orang laskar FPI dalam baku tembak bersama anggota Polisi.

Editor: Eko Setiawan
istimewa
Foto anggota FPI yang tewas ditembak oleh Polri dalam bentrok berdarah 

Anam mengatakan hari ini timnya kembali mengonsolidasikan bahan-bahan yang telah didapat.

Ia mengatakan, proses uji balistik terkait peristiwa tewasnya enam anggota FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu, baru selesai pada pukul 02.30 WIB dini hari tadi.

"Uji balistik baru selesai 2.30," ungkap Anam.

Sebelumnya, Tim Penyelidikan Komnas HAM melibatkan PT Pindad dan masyarakat sipil, dalam proses uji balistik terkait penembakan enam anggota FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Baca juga: Polisi Perpanjang Masa Penahanan Hingga 40 Hari, Rizieq Shihab Tolak Teken Berita Acara

Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, tim telah menyerahkan barang bukti yang dimiliki Tim Penyelidik Komnas HAM kepada Puslabfor Bareskrim Polri, untuk diuji pada Rabu (30/12/2020) hari ini .

Pengujian tersebut, kata Anam, dilakukan dengan berbagai tahapan, di antaranya pengujian menggunakan alat berbasis computerized, untuk membuktikan apakah logam yang merupakan barang bukti bagian dari peluru atau tidak.

Selain itu, kata Anam, proses tersebut untuk melihat dan membuktikan identifikasi balistik finger print dan menguji serpihan mobil.

"Proses uji balistik ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.41 WIB masih berlangsung."

"Proses uji Labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil," kata Anam ketika dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).

Anam menyatakan, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang telah menjadikan proses ini berjalan dengan baik.

Khususnya kepada Puslabfor, Reskrim Mabes Polri, Reskrimum Polda Metro Jaya, ahli dari PT Pindad, masyarakat sipil, dan semua pihak yang menyaksikan dan mendukung segala proses yang tim lakukan.

"Komnas HAM RI berharap semoga peristiwa ini segera dapat terlihat secara terang benderang," harap Anam.

Kronologi Insiden Cikampek

Versi Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan 10 orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved