SELEB TERKINI

MYD Tidak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Alsannya ke Publik

MYD diperbolehkan pulang usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus Pornografi yang menjadi lawan main Gisel di Video 19 detik.

Editor: Eko Setiawan
kolase Instagram @gisel_la/facebook
Kolase foto Gisel dan MYD, pemeran di video syur yang sempat beredar di media sosial 

TRIBUNBATAM.id | JAKARTA  - Lawan main video 19 detik Gisella Anatasia alias Gisel yakni MYD tidak ditahan oleh polisi kendati ia dikenakan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Usai menjalani pemeriksaan kemarin, MYD diperbolehkan pulang oleh Polisi.

Namun MYD sendiri masih dikenakan wajib lapor kendati tidak ditahan. 

Polisi juga menjelaskan alasan mengapa MYD tidak ditahan setelah ditetapkan tersangka dalam kasus Pornografi.

Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD sebagai tersangka kasus video syur.

Baca juga: Bak Bangkai Ditutupi Akhirnya Tercium Juga, Gading Bongkar Pertengkaran Pertama dengan Gisel

Baca juga: Eks Baby Sitter, Koneng Bongkar Karakter Asli Gading Marten dan Gisella, Kini Menurun ke Gempi

Baik Gisel maupun MYD disangkakan pasal berlapis tentang Undang-undang (UU) Pornografi.

Mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (5/1/2021).

Kombes Yusri menambahkan, pemeran pria dalam video syur itu dikenakan wajib lapor sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap Gisel.

MYD telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).

"Yang bersangkutan sementara dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor," kata Yusri Yunus.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes
Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD sebagai tersangka kasus video syur. (Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta)

Gisel semestinya diperika pada Senin (4/1/2021) kemarin bersama dengan MYD.

Namun, Gisel tak bisa hadir dengan alasan harus menjemput putri semata wayangnya.

Pemeriksaan terhadap Gisel sebagai tersangka kemudian dijadwalkan ulang pada Jumat (8/1/2021) mendatang pukul 10.00 WIB.

"Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum (Gisel), insyaallah hari Jumat bisa hadir jam 10.00 WIB," ucap Yusri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved