SELEB TERKINI
MYD Tidak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Alsannya ke Publik
MYD diperbolehkan pulang usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus Pornografi yang menjadi lawan main Gisel di Video 19 detik.
Kombes Yusri mengatakan, absennya Gisel disampaikan melalui surat yang dikirimkan oleh kuasa hukum mantan istri Gading Marten tersebut.
"Untuk saudari GA, tadi ada surat dimasukkan di sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," kata Yusri Yunus.
Yusri menyebut, Gisel mangkir dengan alasan menjemput anaknya yang baru saja pulang dari liburan di Bali bersama Gading Marten.
"Dengan alasan jemput anaknya yang baru pulang dari Bali dan ada beberapa hal yang lain," ujar Yusri.
Sedianya, Gisel diperiksa polisi bersama dengan MYD yang juga dijadwalkan pemeriksaannya sebagai tersangka kasus video syur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Alasan MYD Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Video Syur Gisel