BATAM TERKINI

Satker PSDKP Batam Proses 30 Kapal Ikan Asing Ilegal Selama 2020, Paling Banyak asal Vietnam

Satker PSDKP Batam menangani 30 kapal ikan asing ilegal selama 2020. Sebanyak 20 di antaranya sudah mendapat keputusan hukum tetap.

TribunBatam.id/Ian Sitanggang
Satker PSDKP Batam Proses 30 Kapal Ikan Asing Ilegal Selama 2020, Paling Banyak Berbendera Vietnam. Foto kapal ikan asing ilegal yang di Pangkalan PSDKP Batam, Selasa (5/1/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Laut Kepri jadi incaran Kapal Ikan Asing (KIA).

Satuan kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau Satker PSDKP Batam meringkus 30 unit KIA yang menangkap ikan secara ilegal selama 2020.

Ada 274 awak kapal dari 30 unit KIA yang diringkus selama 2020 itu.

Mengenai proses hukumnya, 20 KIA sudah memperoleh keputusan hukum tetap atau inkrah.

Sementara, 10 KIA lainnya masih dalam proses penyidikan.

Kepala Satker PSDKP Kota Batam Salman Mokoginta mengungkapkan, untuk kapal yang telah memperoleh keputusan hukum tetap itu ditangkap pada sejumlah wilayah kerja PSDKP.

Satker PSDKP Batam Proses 30 Kapal Ikan Asing Ilegal Selama 2020, Paling Banyak Berbendera Vietnam. Foto kapal ikan asing ilegal yang di Pangkalan PSDKP Batam, Selasa (5/1/2021).
Satker PSDKP Batam Proses 30 Kapal Ikan Asing Ilegal Selama 2020, Paling Banyak Berbendera Vietnam. Foto kapal ikan asing ilegal yang di Pangkalan PSDKP Batam, Selasa (5/1/2021). (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

"Ada yang di Natuna, ada yang di Karimun," kata Salman, Selasa (5/1/2021).

Dia juga mengatakan dari 30 unit KIA tersebut 19 unit berbendera Vietnam, sisanya Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia.

Sementara sepanjang tahun 2020, anggota Satker PSDKP yang bertugas di Laut Kepri, tidak mendapatkan kesulitan yang cukup berarti dalam mengawasi dan menjaga laut Kepri dari aktivitas illegal fishing.

"Untuk kapal yang sudah inkrah, ABK-nya sudah kami pulangkan. Kalau yang masih dalam proses hukum, masih berada di PSDKP Batam," ucapnya.

Kondisi laut Kepri, khususnya di wilayah Natuna ikannya cukup banyak. Hal tersebut membuat KIA tidak pernah jera untuk mencuri ikan di laut Kepri.

"Kami terus intens menggelar patroli laut untuk meminimalisir terjadinya pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal ikan asing di laut Kepri," ujarnya.

Baca juga: Pearl Lobster Smuggled to Vietnam via Batam and Singapore, Rare and Most Expensive Type

Baca juga: Penyelundupan Baby Lobster Mirip Narkoba, Ini Peran 3 Penumpang KM Kelud, Tujuan Akhir Vietnam

Kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam dengan nomer lambung KM PAF 4837 yang ditangkap oleh PSDKP Batam di perairan Natuna, Kepri.
Kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam dengan nomer lambung KM PAF 4837 yang ditangkap oleh PSDKP Batam di perairan Natuna, Kepri. (Istimewa)

Kapal Ikan Asing di Laut Kepri

Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam mengamankan 23 kapal ikan asing di perairan Kepulauan Riau sepanjang Januari-September 2020.

Hal ini disampaikan Kepala PSDKP Batam, Salman Mokoginta saat ditemui di kantor PSDKP Batam.

"Puluhan kapal yang diamankan itu rata-rata kapal ikan dari Vietnam," ujarnya, Senin (21/9/2020).

Kebanyakan kapal Vietnam ini diamankan di perairan Natuna, yang secara geografis, Kepri berbatasan langsung dengan Vietnam.

"Perairan Natuna memiliki sumber daya alam bahari yang sangat melimpah. Hal ini yang menyebabkan banyak kapal asing berukuran 100 GT lebih melakukan illegal fishing di lokasi tersebut," sebutnya.

Terkait hal ini, Salman mengatakan, pihaknya terus melakukan peningkatan pengawasan di beberapa titik di Kepri seperti di Anambas, Natuna dan Bintan.

"Permintaan dari masyarakat nelayan setempat dan dari Dinas Perikanan karena sering ada beberapa kapal asing yang masuk ke wilayah-wilayah itu," ujarnya.

SELAMAT - Penyerahan 8 nelayan yang kapalnya karam di perairan Pulau Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Penyerahan dilakukan oleh Komandan Kapal KN. Kalimasadha P 115 kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam di Batuampar Kamis (24/9/2020).
SELAMAT - Penyerahan 8 nelayan yang kapalnya karam di perairan Pulau Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Penyerahan dilakukan oleh Komandan Kapal KN. Kalimasadha P 115 kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam di Batuampar Kamis (24/9/2020). (TRIBUNBATAM.ID/LEO HALAWA)

Untuk menunjang pengawasan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan dua kapal patroli besar tambahan.

"Pembuatan 2 unit kapal besar di Kota Batam untuk pangkalan PSDKP Batam dan PSDKP Belawan.

Kalau sebelumnya itu kami punya 3 kapal ukuran 28-32 meter dan terbuat dari fiber," kata Salman.

Menurut Salman, kapal yang saat ini dimiliki PSDKP Batam membuat pihaknya tidak terlalu leluasa melakukan penindakan di laut lepas.

"Penindakan di laut lepas masih di-cover kapal pusat. Jadi sampai perbatasan sudah tidak kuat karena yang ditakuti pelaku illegal fishing ini melakukan perlawanan dengan menabrakkan kapal.

Kalau kapal yang sedang dibangun ini terbuat dari aluminium yang bagian bawahnya dilapisi besi baja," tegasnya.

Dengan keterbatasan yang ada, baik dari sisi fasilitas dan anggaran, pihaknya mengoptimalkan pengawasan dengan pihak terkait seperti TNI AL, Bakamla, Polairud.

"Pemda pun di masing-masing daerah harus pro aktif dengan langkah melakukan MoU pengawasan. Dengan keterbatasan pos anggaran yang ada untuk gelar operasi, dapat tertutup dengan penganggaran dalam memperkuat pengawasan di laut," ujarnya.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Alamudin)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved