PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER

Penyelundupan Baby Lobster Mirip Narkoba, Ini Peran 3 Penumpang KM Kelud, Tujuan Akhir Vietnam

Dalam penyelundupan baby lobster itu, tim gabungan mengungkap peran 3 penumpang KM Kelud yang kini dalam pemeriksaan kasus benih lobster

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
BENIH LOBSTER- Penyelundupan baby lobster oleh tiga penumpang KM Kelud yang digagalkan tim gabungan, Minggu (6/12/2020). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penyelundupan baby lobster atau benih lobster di KM Kelud Batam bak penyelundupan narkoba.

Tiga penumpang KM Kelud yang bertolak dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta nekat membawa tiga karung yang berisi 41.500 baby lobster beraneka jenis dari 152 kantong.

Ketiganya masing-masing Abdul (39), Dedi (41) dan Oman (44) merupakan warga asal Bogor, Jawa Barat.

Dari keterangan sementara kepada tim gabungan, ketiganya memang membawa benih lobster dengan tujuan Batam.

Begitu tiba di Batam, ada pihak lain yang menjemput baby lobster tersebut.

Tim gabungan yang terdiri dari KSOP Batam, Bea Cukai Batam, Polsek KKP Batam dan BKIPM Batam, menemukan baby lobster, saat menggeledah kamar nomor 6005 kelas 1 A di lantai 3 kapal Pelni itu .

Selama perjalanan, mereka hanya bertugas memastikan baby lobster tersebut tetap hidup dan mendapat oksigen selama dalam perjalanan.

Tim gabungan saat ini sedang menelusuri jaringan itu.

Baca juga: Lobster Mutiara Diselundupkan ke Vietnam via Batam Jenis Langka dan Termahal

Baca juga: Penyelundupan Baby Lobster di Batam Diprediksi Buat Negara Rugi Rp 4,3 M

BABY LOBSTER - Penyelundupan baby lobster digagalkan tim gabungan di KM Kelud saat sandar di Pelabuhan Makobar, Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (6/12/2020).
BABY LOBSTER - Penyelundupan baby lobster digagalkan tim gabungan di KM Kelud saat sandar di Pelabuhan Makobar, Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (6/12/2020). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

"Tujuan akhirnya ke Vietnam. Dari Batam, baby lobster ini rencananya akan dibawa terlebih dulu ke Singapura," ungkap Kepala Bidang Keselematan Berlayar Penjagaan Dan Penegakan Hukum, kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas I khusus kota Batam, Eko Handoyo yang memimpin penggeledahan itu, Minggu (6/12/2020).

Kerugian Negara dari upaya penyelundupan baby lobster ini pun ditaksir mencapai Rp 4,3 Miliar.

Kepala Stasiun Balai Karantina Ikan Pengendalaian Mutu dan Hasil Perikanan atau BKIPM Batam, Agung mengatakan, dari hasil identifikasi sementara, terdapat beberapa jenis benih lobster dari tiga karung yang diamankan tim gabungan.

Total barang bukti baby lobster jenis pasir 152 kantong dengan total 41.500 baby lobster. Sementara
baby lobster mutiara 5 kantong dengan total 1. 000 ekor.

Rinciannya, karung goni pertama, berisi tas, di dalam tas terdapat 49 kantong lobster pasir. Satu kantong berisi 300 ekor jadi total karung pertama 14.400 ekor.

Karung kedua, 37 kantong berisi benih lobster pasir, satu kantong 200 ekor dengan total 7.400 ekor dan 5 kantong benih baby lobster jenis mutiara, perkantong isinya 200 ekor dengan total 1.000 baby lobster.

Karung ketiga berisi 65 kantong benih baby lobster pasir, perkantong isinya 300 dengan total 19.500 ekor dan 1 kantong lobster pasir berisi 200 baby lobster.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved