BATAM TERKINI

AWAL 2021, Pengadilan Agama Batam Kembali Ramai Didatangi Pasangan Ingin Cerai

Awal 2020 sejak Pandemi, Pengadilan Agama membatasi jumlah perkara perceraian yang diterima pengadilan maksimal 10 orang tiap harinya.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Warga memadati ruang tunggu Pengadilan Agama untuk mengajukan perkara cerai 

Ditambahnya, kelompok usia yang paling banyak melakukan perceraian adalah usia muda yakni 25 tahun hingga 40 tahun.

Usia tersebut sangat rentan mengingat ego kedua pasangan masih sangat tinggi yang menyebabkan pemicu keretakan rumah tangga.

Terkait tingginya angka perceraian ini, Barmawi menghimbau agar masyarakat lebih memahami esensi pernikahan.

Betul-betul memahami hakikat pernikahan. Jika terjadi permasalahan dalam rumah tangga agar diselesaikan dengan kepala dingin.

"Jangan cepat-cepat ke Pengadilan Agama, paling penting pahami esensi pernikahan itu, lagian baik suami atau istri kan punya keluarga. Mereka bisa memediasi tanpa harus langsung ke pengadilan," imbaunya. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved