BATAM TERKINI

BEGINI Cara PT Moya Indonesia Menghitung Penggunaan Air Pelanggannya di Batam

PT Moya Indonesia memastikan, cara penghitungan tarif air per meter kubik masih sesuai aturan berlaku. Begini cara penghitungannya.

ISTIMEWA
PT Moya Indonesia memastikan, cara penghitungan tarif air per meter kubik masih sesuai aturan berlaku. Ilustrasi 

Risda misalnya. Warga Perumahan Buana Mas 2 ini mengaku tagihan air naik hingga empat kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya.

Jika biasanya Risda hanya merogoh kocek sebesar Rp 30 ribu sampai Rp 60 ribu saja membayar pemakaian air selama satu bulan.

Untuk bulan Desember 2020, ia harus mengeluarkan uang sebesar Rp 250 ribu.

"Ini yang buat bingung, kok bisa? Lagi pula, aliran air di tempat kami kecil.

Malah bisa tak mengalir 24 jam. Kenapa bisa saya bayar sebesar itu," keluhnya saat dihubungi TribunBatam.id, Selasa (5/1/2021).

Pelaku penusukan warga perumahan Gesya Marina, saat diamankan anggota Polsek Batuaji Batam.
Pelaku penusukan warga perumahan Gesya Marina, saat diamankan anggota Polsek Batuaji Batam. (TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG)

Selain kaget dan heran dengan jumlah tagihan tak wajar itu, Risda juga mengatakan jika aliran air di tempat dia tinggal hanya mengalir di waktu-waktu tertentu.

Oleh karenanya, dia merasa tagihan sebesar Rp 250 ribu itu sangat tak masuk akal.

Risda pun sempat datang ke Kantor Pelayanan Pelanggan (KKP) milik PT Moya Indonesia di kawasan Batuaji untuk mendapat penjelasan.

Mengenai bengkaknya tagihan air milik dia, Risda memastikan jika tak terjadi kebocoran di rumahnya.

Ditambah dengan beberapa keluhan warga lain selama mengantre di KKP PT Moya Indonesia, Risda yakin jika terjadi kesalahan teknis yang menyebabkan tagihan air warga menjadi tak masuk akal.

"Tadi banyak yang antre dan komplain. CS pun cuma satu, jadi saya pulang dan tak akan melakukan pembayaran sampai ada kejelasan.

Saya nanya ke ibu-ibu yang ikut antre tadi sama semua keluhannya. Masa kebocoran banyak sekali.

Dari CS cuma disarankan untuk menghemat air dan pencatatan meteran juga tak ada," katanya lagi.

PT Moya Indonesia Buka Suara

PT Moya Indonesia akhirnya buka suara soal keluhan warga Batam yang mengaku mengalami lonjakan tagihan yang cukup drastis dibandingkan tagihan sebelumnya.

Bahkan, ada pelanggan yang sebelumnya hanya membayar Rp 50.000 mendadak mendapatkan tagihan sebesar Rp 1 juta.

Corporate Communication Manager PT Moya Indonesia, Astriena Veracia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait keluhan pelanggan yang ada platform media sosial tersebut.

Pihaknya juga menyebutkan terkait keluhan tagihan tersebut, biasanya dikarenakan 3 alasan.

Yakni pemakaian yang meningkat, kesalahan estimasi tagihan sebelumya yang kekecilan sehingga menumpuk di bulan selanjutnya, dan adanya kebocoran dalam.

TRIPOD atau Tribun Podcast mengundang Corporate Communication Manager PT. Moya Indonesia, Astriena Veracia untuk berbincang-bincang, Selasa (17/11/2020) di Kantor Tribun Batam.
TRIPOD atau Tribun Podcast mengundang Corporate Communication Manager PT. Moya Indonesia, Astriena Veracia untuk berbincang-bincang, Selasa (17/11/2020) di Kantor Tribun Batam. (ISTIMEWA)

Astriena memastikan, seluruh tagihan pada Desember 2020 lalu sudah akurat dan telah dilakukan pengecekan melalui sistem.

"Beberapa yang mengeluh di medsos sudah kita cek, dan tagihannya akurat memang begitu," ujarnya, Selasa (5/1/2021).

Namun demikian pihaknya juga menyampaikan agar para pelanggan dapat menyampaikan keluhan langsung ke kantor pelayanan di Batam, serta call center yang tersedia di nomor 150155.

"Karena apabila keluhan disampaikan kita dapat melakukan pengecekan langsung ke tempat pelanggan. Dan jangan kemana-mana jadi menimbulkan masalah baru," ungkapnya.

Untuk pengecekan terkait keluhan pelanggan, PT Moya Indonesia juga menyebutkan hanya membutuhkan waktu 1-2 hari saja.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyakinkan bahwa saat ini PT. Moya Indonesia juga telah memiliki para petugas lapangan yang khusus untuk melakukan pencatatan meteran air pelanggan.

"Kami juga telah menugaskan para pencatat meteran air sejak tanggal 15 November lalu. Jadi hal ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," katanya.(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami/Ichwan Nur Fadillah/Roma Uly Sianturi)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved