KEBAKARAN DI KARIMUN
Bupati Karimun Sebut Kerugian Capai Rp 2 M, Kebakaran di Gedung E Pemkab Karimun
Bupati Karimun Aunur Rafiq memprediksi kerugian akibat terbakarnya Gedung E di Kompleks Perkantoran Pemkab Karimun capai Rp 2 miliar
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Gedung E di Kompleks Perkantoran Pemkab Karimun terbakar Rabu (6/1/2021) dini hari lalu.
Berapa prediksi kerugian akibat kebakaran itu?
Ini kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Aunur Rafiq memprediksi kerugian akibat terbakarnya Gedung E itu mencapai Rp 2 miliar.
"Tafsir kerugian mencapai Rp 2 miliar," kata Rafiq, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Polres Karimun Selidiki Penyebab Kebakaran di Gedung E Pemkab Karimun, Apa Hasilnya?
Baca juga: Pascakebakaran di Gedung E Pemkab Karimun, Sejumlah ASN Diliburkan, Ini Kata Bupati
Diketahui, ada lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di gedung berlantai dua itu.
Yaitu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbagpol), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Kemudian Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), dan Dinas Pangan dan Pertanian.
Dari lima OPD ini, ada tiga OPD yang tingkat kerusakannya paling parah akibat kebakaran itu.
"Mobilar kelima instansi kantor ludes habis dimakan api. Untuk biaya perbaikan gypsum, plafon dan sebagainya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar," ujarnya.
Ia melanjutkan, kebakaran tersebut telah menghanguskan sebagian besar kantor, berikut berkas-berkas dan komputer.
"Dari berkas-berkas, sedikit yang terselamatkan. Namun untuk tiga instansi terkait tidak ada terselamatkan," ucap Rafiq.
Sehari pascakebakaran itu, Rafiq menegaskan pegawai dan honorer di OPD terdampak kebakaran tetap berkerja seperti biasa.
Untuk pegawai diliburkan hanya Rabu lalu.
"Hari ini tetap masuk, dan nanti akan saya cek," ujarnya.