BERITA PEMPROV KEPRI

Kabar Baik, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Bakal Berlanjut, Ini Kata Isdianto

Gubernur Kepri Isdianto bilang, program pemutihan pajak kendaraan akan dilanjutkan, untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah tahun ini

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Kabar Baik, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Bakal Berlanjut. Foto Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto. 

Dia mengatakan dengan pajak hidup, maka pemilik kendaraan tidak perlu khawatir saat ada razia.

"Ke depan kita tetap akan melaksanakan razia, bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), dan juga Kepolisian. Jadi kita mengajak masyarakat agar memanfaatkan program akhir tahun ini," kata Riko.

Dia juga mengatakan, masyarakat saat ini sudah semakin dipermudah di mana pembayaran pajak, sudah bisa dilaksanakan di Indomart.

"Jadi tidak perlu harus ke Samsat," kata Riko.

Dia juga mengatakan selain di Indomart, ada juga samsat keliling.

"Jadi banyak fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh taat pajak untuk menunaikan kewajibannya," kata Riko.

Sementara untuk Samsat Batuaji, mereka setiap hari buka dan melayani masyarakat.

"Kita selalu buka, kecuali hari libur," kata Riko.

Sementara di tempat terpisah Angga, warga Batuaji mengatakan, dirinya tidak membayar pajak, karena tidak sempat.

"Kita sibuk kerja, lagian perjalanan kita juga tidak jauh, hanya dari rumah ke tempat kerja," kata Angga.

Dia juga mengatakan, petugas Samsat keliling bisa mendatangi perusahaan perusahaan yang ada di Batam, agar para karyawan bisa membayar pajak di tempat.

''Kadang kita susah juga meminta izin keluar saat jam kerja," kata Angga.

Di tempat terpisah Yanto, warga Sagulung mengatakan dirinya tidak pernah membayar pajak motornya, semenjak di beli dari kawannya tujuh tahun lalu.

"Kebetulan motor ini bukan motor saya, jadi kalau kita mau bayar pajak harus membawa KTP, sesuai nama yang ada di STNK," kata Yanto.

Dia mengatakan dirinya sudah pernah mendatangi Samsat Batuaji untuk membayar pajak.

Namun karena di STNK bukan namanya pihak samsat menolak.

"Jadi susah juga. Kalau bisa adalah kebijakan dari pemerintah, beda hal saat mengganti plat motornya," kata Yanto. 

(Tribunbatam.id/Endra Kaputra/Ian Sitanggang)

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved