Kabid di DLH Batam Bentak Juru Pungut Retribusi Sampah, 'Biasa, Tak Ada Ribut'
Kabid Persampahan DLH Batam Faisal menyebut tidak ada ribut antara ia dengan juru pungut retribusi sampah, Rabu (6/1). Hanya selisih paham?
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kantor Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Batam di Sekupang jadi sorotan.
Itu setelah Kepala bidang atau Kabid Persampahan yang membentak seorang juru pungut retribusi sampah bernama Robin di kantor itu, Rabu (6/1).
Peristiwa itu terjadi saat Robin mendatangi kantor itu untuk meminta penjelasan nasib 15 sopir truk pengangkut sampah yang menurut mereka dipecat secara tak wajar.
Kabid Persampahan DLH Batam bernama Faisal pun, diakui Robin langsung membentaknya setelah ia mengakhiri teleponnya.
Faisal yang dikonfirmasi TribunBatam.id mengaku jika persoalan itu hanya selisih paham antara atasan dan bawahan.
Ia menegaskan tidak ada keributan di kantor OPD Pemko Batam itu.
"Biasalah itu, tidak adalah ribut-ribut. Dia kan bawahan saya juga," ucapnya kepada TribunBatam.id.
Ia juga membantah tudingan dirinya telah memecat 15 petugas kebersihan.
Faizal menjelaskan, jika mereka berhenti karena masa kontrak kerja yang berakhir sejak 31 Desember.
Ia tidak mengelak, ada beberapa petugas yang tidak diperpanjang kontraknya karena dinilai tak bekerja sesuai standar DLH Batam.
"Masa ada petugas seharusnya kerja 5 hari, tapi cuma masuk 1 hari.
Kita sistemnya kontrak per tahun. Memang kita tidak memperpanjang kontrak beberapa petugas karena ada alasan dan penilaian kinerja dari kami.
Nggak ada masalah. Memang tadi dia (Robin) datang dan ribut di sini makanya saya minta keluar," lanjutnya.
Baca juga: DLH Batam Terjunkan 30 Personel Bersihkan Sampah Plastik dalam Gorong-gorong di Jodoh
Baca juga: Pengutip Retribusi Sampah Tambah 20 Orang, DLH Batam Bakal Angkut Sampah hingga Jembatan 6
Ia juga mempertanyakan tujuan Robin datang ke DLH.
Apalagi mempertanyakan tidak diperpanjangnya kontrak bukan menyangkut dirinya.
"Tiba-tiba datang dan mempertanyakan. Kita sudah ada standar siapa yang diperpanjang dan siapa yang tak diperpanjang kontraknya," sebut Faisal.
Bentak Juru Pungut Retribusi Sampah
Apa yang dialami Robin Rabu (6/1/2021) hari itu tak akan dilupakan olehnya.
Pria 56 tahun itu mengaku mendapat perlakuan kasar dari Kabid Persampahan, Faisal saat berada di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam di Sekupang.
Wajahnya tak lagi ceria. Ia bahkan tak selera makan ketika duduk di depan kantor OPD Pemko Batam.
Apalagi saat kejadian itu, pria yang berprofesi petugas pungut retribusi sampah itu ditemani istri dan anaknya.
Robin mengaku duah 9 tahun menekuni profesi ini.
Keluarga dan tiga anaknya bisa bertahan hidup dari profesi yang ia jalankan kini.
"Sejak bekerja, baru kali ini saya diperlakukan seperti ini.
Jangan lah begitu sama saya. Saya sudah tua, masih punya keluarga. Masa iya mau di 'gas'-nya," ucapnya saat ditemui TribunBatam.id.
Keributan di kantor Pemko Batam itu bermula saat ia hendak menjumpai Kabid Persampahan itu.
Kedatangan Robin menemui Kabid Persampahan pagi itu bukan tanpa alasan.
Pasalnya banyak sopir mobil pengangkut sampah yang dipecat oleh Kabid Persampahan.
Setidaknya, ada 15 sopir yang mengadu kepadanya akan nasibnya.
Menurut pengakuan sopir itu, pemecatan dilakukan karena beda dukungan politik.
Hal ini yang ingin ia ketahui kebenarannya.
"Saya datang jumpai Kabid, saat itu dia nelepon lalu saya tunggu sebentar.
Tiba-tiba habis angkat telepon dia marah. Keluar kau! Nanti kau pun ku gas, lalu dia langsung pukul meja," ujar Robin menirukan kalimat Kabid Persampahan DLH Pemko Batam itu.
Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam, Faisal yang dikonfirmasi Tribunbatam.id tidak mengelak mengenai kejadian di kantor DLH Pemko Batam di Sekupang, Rabu (6/1).
Menurutnya, hal itu merupakan selisih paham antara atasan dan bawahan.
"Biasalah itu, tidak ada lah ribu-ribut. Juga biasalah selisih paham antara atasan dan bawahan.
Dia kan bawahan saya juga," ucap Faisal saat menjawab permasalahan yang terjadi antar dirinya dengan petugas retribusi sampah.
Tidak hanya permasalahan terjadi keributan kecil.
Faisal juga membantah bahwa apa yang disampaikan petugas retribusi sampah, Robin terhadap dirinya yang melakukan pemecatan terhadap 15 orang petugas kebersihan tidaklah benar.
"Saya tidak ada memecat 15 orang petugas supir mobil sampah.
Mereka berhenti karena masa kontrak kerjanya sudah berakhir tertanggal 31 Desember kemarin.
Jadi saya tegaskan tidak ada pemecatan dalam hal ini," tegasnya.
Ia mengungkapkan, ada beberapa petugas yang tidak diperpanjang kontraknya karena dinilai tak bekerja seusai standar yang diberikan DLH.
"Masak ada petugas seharusnya kerja 5 hari, tapi cuma masuk 1 hari.
Kita sistemnya kontrak per tahun. Memang kita tidak memperpanjang kontrak beberapa petugas karena ada alasan dan penilaian kinerja dari kami," ungkap Faisal.
"Gak ada masalah. Memang tadi dia (Robin) datang dan ribut di sini, makanya saya minta keluar," lanjutnya.
Ia juga mempertanyakan tujuan Robin datang ke DLH. Apalagi mempertanyakan tidak diperpanjangnya kontrak bukan menyangkut dirinya.
"Tiba-tiba datang dan mempertanyakan. Kami sudah ada standar siapa yang diperpanjang dan siapa yang tak diperpanjang kontraknya," kata Faisal.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kantor-dlh-batam_20171025_133358.jpg)