Pejabat Gila Wanita di China, Korupsi Rp 430 Miliar Demi Hidupi 100 Wanita Simpanan

Pejabat ini terancam hukuman mati di China setelah ketahuan menimbun 3 ton uang dan memiliki 100 wanita simpanan.

Berita harian
Pejabat Gila Wanita, Korupsi Rp 430 Miliar Demi Hidupi 100 Wanita Simpanan, Dijerat Hukuman Mati 

TRIBUNBATAM.id - Pejabat gila wanita, itulah istilah yang pas disematkan pejabat yang satu ini.

Bagaimana tidak, dirinya melakukan tindakan korupsi senilai Rp 430 Miliar hanya demi menghidupi 100 wanita simpanannya.

Kini pejabat tersebut terancam hukuman mati. 

Pejabat yang kemudian terancam hukuman mati tersebut bernama Lai Xiaoming (58).

Seorang pejabat di China yang korupsi senilai Rp 430 Miliar.

Tak hanya hukuman mati yang sedang menanti, karir politiknya pun terancam hilang.

Untuk diketahui, Lai Xiaoming ditangkap oleh polisi pada tahun 2018 silam.

Lai Xiaoming terancam hukuman mati setelah ketahuan menimbun 3 ton uang dan memiliki 100 wanita simpanan.

Baca juga: Viral Sejumlah Wanita Ngaku Simpanan Anggota DPR: Mau Batalkan Omnibus Law atau Diadukan ke Istri?

Baca juga: Wanita Ini Dijadikan Simpanan Malah Punya Pria Simpanan, Ketahuan dan Kemudian Lakukan Penikaman

Menyadur 24h.com.vn, pada Rabu (6/1/21), Lai Xiaoming yang merupakan mantan Ketua Hoa Dung Asset Management Co.Ltd. dinyatakan terlibat kejahatan besar.

Ia telah menerima suap, Korupsi, hingga memiliki gaya hidup mewah dengan uang haramnya.

Polisi menemukan bahwa di rumahnya terdapat banyak mobil, jam tangan mewah, emas batangan dan barang antik, dengan total uang simpanan seberat 3 ton.

Secara khusus, lebih dari 200 juta yuan (Rp430 miliar) juga ditemukan di rumahnya.

"Xiaoming sekali lagi terancam karena sangat serakah. Sekali lagi adalah kasus khas keserakahan tanpa batas,"

"Hal itu bertentangan dengan cara partai atau negara, tanpa berhenti atau menunjukkan penyesalan," kata pengadilan.

"Xiao dulunya adalah ketua salah satu perusahaan manajemen kekayaan terbesar di China.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved