Siapa Sebenarnya Aipda Hans, Polisi yang Dijuluki Andi Lau Ini Geram Dituduh Penerus PKI

Polisi yang viral dan dijuluki sebagai Polisi Andy Lau Indonesia tersebut dituduh penerus PKI

Istimewa
Capture postingan tuduhan ke Aipda Hans Simangunsong 

TRIBUNBATAM.id - Aipda Hans Simangunsong, seorang polisi di Polda Jambi tak mengira aksinya yang viral beberapa waktu lalu berujung petaka.

Polisi yang viral dan dijuluki sebagai Polisi Andy Lau Indonesia tersebut dituduh penerus PKI.

Aipda Hans Simangunsong geram atas tuduhan tak berdasar dan mengada-ada itu di TikTok.

Akun TikTok tersebut sebelumnya meng-upload foto wajah Hans.

Dalam unggahan itu dituliskan keterangan bahwa Hans merupakan penerus PKI dan pembunuh para jenderal terdahulu.

Mengetahui hal tersebut, Hans langsung melakukan klarifikasi.

Ia melaporkan akun tersebut ke Cyber Crime Polda Jambi.

Pasalnya, video tersebut telah menyebarkan ujaran kebencian kepada dirinya.

Kepada Tribunjambi.com, Aipda Hans menjelaskan awal mula dirinya membuat video di aplikasi Smule.

Ia menyanyikan lagu berbahasa China atau mandarin pada Rabu (30/12/2020) lalu.

Video itu diambil oleh orang, kemudian diedit dengan disertai tulisan ujaran kebencian.

“Dalam video TikTok akun @great.4hm4dyan yang saya dapatkan, ada video saya dengan kalimat ujaran kebencian, untuk itu saya buat laporan ke Cyber Crime Polda Jambi pada Senin (4/1/2021) kemarin ,” katanya, saat ditemui, Rabu (6/1/2020) siang.

Capture instagram
Capture instagram (Istimewa)

Polisi yang disapa juga Andi Lau Indonesia itu mengatakan video yang dibuatnya atas permintaan kawan yang berada di Tiongkok dan 10 organisasi Tionghoa serta untuk warga Indonesia yang sedang terkena dampak Covid-19.

“Video ini saya buat dengan maksud untuk menyemangati warga Tiog Hoa dan Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19. Tidak ada maksud lain dari pada itu,” tambahnya.

Hans berharap kasus ini terungkap secepatnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved