Belajar Tatap Muka di Tanjungpinang Akan Dimulai 18 Januari, Ini Kewajiban Sekolah
Belajar tatap muka di Tanjungpinang akan dimulai 18 Januari 2021. Dibuka secara bertahap dari kelurahan yang zona kuning/hijau Covid-19
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Tanjungpinang akhirnya menerbitkan aturan terkait belajar tatap muka di masa adaptasi kebiasaan baru.
Surat Edaran itu bernomor 422.1/1830/5.3.01/2020 tentang pembelajaran tatap muka semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 di masa kebiasaan baru.
Dijelaskan, Pemerintah Daerah merupakan pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan dan kapasitas daerahnya.
"Sehingga dalam pemberian izin pemerintah daerah melaksanakan prinsip kebijakan pendidikan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik tenaga pendidikan, keluarga serta masyarakat," bunyi SE Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Rabu (7/1/2021).
Dalam SE tersebut juga disebutkan, pembelajaran tatap muka Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dibuka secara bertahap. Yakni di Kelurahan yang sudah berada pada zona kuning/hijau.
Baca juga: Siap-siap! Belajar Tatap Muka di Karimun Dimulai 11 Januari, Dibuka untuk 298 Sekolah
Belajar tatap muka akan dimulai pada 18 Januari 2021.
"Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan akan dimonitoring dan dievaluasi setiap saat dan jika ada warga sekolah yang terindikasi Covid-19 akan dilaksanakan penutupan pembelajaran tatap muka dan kembali pembelajaran dilakukan secara daring," ujarnya.
Dalam surat edaran itu juga menekankan, satuan pendidikan dalam pembelajaran tatap muka harus melaksanakan Prosedur Operasional Standar (POS) yang telah ditentukan.
"Satuan pendidikan yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 harus sudah mengisi daftar cek protokol kesehatan di Dapodik dan sudah memenuhi semua protokol kesehatan di sekolahnya," katanya.
Prasyarat yang tertuang dalam SE Wali Kota Tanjungpinang tersebut juga memastikan agar, satuan pendidikan sudah meminta surat persetujuan orang tua, anaknya bersedia mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dikeluarkannya SE tersebut oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan 4 Menteri tertanggal 20 November 2020 tentang panduan penyelenggaran pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 dimasa pandemi Corona Virus Disease 2019.
Belajar Tatap Muka di Karimun Dimulai 11 Januari
Sementara itu di Karimun, proses belajar tatap muka segera dimulai pada 11 Januari 2021.
Dalam hal ini, sejumlah sekolah wajib memenuhi persyaratan ketat yang telah ditetapkan pada rapat persiapan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Itu pada masa pandemi Covid-19 sebelumnya.
Rapat dihadiri Bupati Karimun beserta Asisten I dan Asisten III, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kakang Karimun, Kepala Dinas Kesehatan, Kelasatpol PP, Kabag, Camat dan instansi terkait.
Rapat digelar di Gedung Cempaka Putih, Kamis (7/1/2021).
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, proses kegiatan belajar tatap muka akan dimulai di enam kecamatan zona hijau Covid-19.
Diketahui, Karimun memiliki 12 kecamatan dan hanya 6 kecamatan yang berstatus zona hijau Covid-19 saat ini.
Di antaranya Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Buru, Kecamatan Ungar, Kecamatan Moro dan Kecamatan Durai.
"298 sekolah diperbolehkan belajar tatap muka di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Rafiq.
298 sekolah itu terdiri dari 50 sekolah PAUD, 64 Sekolah Dasar (SD), 23 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 12 Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), 3 Sekolah Pendidikan Non-Formal, 7 sekolah Madrasah Aliyah (MA), 139 Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA).
"Untuk zona kuning pada Kecamatan Kundur dan Kecamatan belat akan dipersiapkan dan menunggu hingga tanggal 14 Januari 2021 mendatang," ucap Rafiq.
Sementara untuk zona oranye diminta menunggu hingga menjadi zona hijau Covid-19.
"Pengawas sekolah di setiap kecamatan wajib mengawasi dan bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran setiap Minggunya," katanya.
Rafiq mengimbau kepada 298 sekolah yang akan melakukan belajar tatap muka agar mematuhi peraturan yang telah dibuat.
"Bagi sekolah yang melanggar protokol kesehatan akan ditindaklanjuti dan sekolah akan ditutup," tegas Rafiq.
Ia menjelaskan teknis pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. Di antaranya kegiatan tatap muka menggunakan sistem on-off, pembelajaran dilakukan pada Senin hingga Sabtu dengan proses pembelajaran 30 menit dalam 4 mata pelajaran.
Kemudian, pembelajaran dimulai pukul 07.30 WIB hingga 11.00 WIB dilakukan secara bertahap.
Tidak diperbolehkan menjual jajanan dan dilarang membuka kantin sekolah.
Serta tidak ada waktu jeda istirahat maupun kegiatan olahraga yang bersifat praktik di lapangan harus ditiadakan selama pandemi masih merajalela di Karimun.
Rafiq mengimbau kepada orangtua murid agar dapat ikut berpartisipasi menjaga anaknya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan hingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik.
Berlaku di Enam Kecamatan
Sebelumnya diberitakan, sekolah tatap muka di Karimun bakal dibuka 11 Januari, berlaku di 6 Kecamatan Zona Hijau Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Karimun memutuskan sekolah tatap muka di Karimun akan segera dibuka. Namun hanya untuk sekolah di kecamatan yang berstatus Zona Hijau Covid-19.
Keputusan ini diambil setelah rapat bersama Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Dinas Pendidikan serta stakeholder terkait, Senin (4/1/2021).
Adapun enam kecamatan di Karimun yang saat ini berada di Zona Hijau Covid-19 antara lain; Kecamatan Durai, Kecamatan Ungar, Kecamatan Buru, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat dan Kecamatan Moro.
Sekolah yang berada di enam Kecamatan itu, akan mulai melakukan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, Senin (11/1/2021) mendatang.
Baca juga: Belajar Tatap Muka Hari Pertama di Lingga saat Covid-19, Siswa Dibagi 2 Sif Dalam 1 Ruangan
Baca juga: Belajar Tatap Muka Hari Pertama di Lingga saat Covid-19, Siswa Dibagi 2 Sif Dalam 1 Ruangan

"Dalam hasil rapat hari ini, mulai Senin yang akan datang kita akan membuka sekolah-sekolah yang berada di zona hijau, baik itu tingkat PAUD hingga SMP," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Ia melanjutkan, dalam waktu dekat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Karimun akan turun ke sekolah di enam kecamatan itu untuk meninjau langsung kesiapan sekolah dalam penerapan protokol kesehatan.
"Tim gugus akan memastikan protokol kesehatan telah disiapkan secara baik. Nanti juga akan dibahas bagaimana teknisnya, agar proses belajar dapat berjalan secara baik," ucap Rafiq.
Sementara itu, Rafiq menyebutkan terdapat dua Kecamatan yakni Kecamatan Belat dan Kundur masih akan dilakukan peninjauan satu minggu ke depan. Itu untuk memastikan proses belajar tatap muka dapat dilakukan atau tidak.
"Sekarang dua Kecamatan ini masih zona kuning. Kita lihat dulu kondisi seminggu ke depan. Apabila sudah zona hijau akan kita buka kembali," ucap Rafiq.
Namun untuk kecamatan yang berada di Pulau Karimun besar, lanjutnya, masih belum dapat dibuka untuk tatap muka dan dilanjutkan dengan Belajar Dari Rumah (BDR).
Sekadar informasi ada empat kecamatan yang berada di Karimun Besar. Meliputi Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral, Kecamatan Meral Barat dan Kecamatan Tebing.
Alasan belum dapat dibuka sekolah tatap muka, karena mempertimbangkan kondisi wilayah Pulau Karimun Besar masih berada di Zona Orange, dengan jumlah kasus mencapai 37.
"Walaupun hasil traking terakhir tidak ada penambahan, tetapi kita jangan merasa puas. Karena transmisi lokal sudah terjadi dan akses dari daerah luar masih dibuka, sehingga kita harus hati-hati dalam mengambil keputusan," ucap Rafiq.
Rafiq menyebutkan, dalam rapat yang digelar pihaknya terdapat sejumlah pertimbangan yang harus dipikirkan sebelum dibuka kembali sekolah secara tatap muka.
Seperti rekomendasi salah satu dokter spesialis anak dan paru dari RSUD Muhammad Sani dan RSBT Karimun. Mereka meminta Pemerintah Daerah untuk benar-benar mempertimbangkan agar tidak terjadi kesalahan dalam mengambil keputusan.
Rafiq mengatakan, untuk sekolah yang berada di zona hijau, proses pembelajaran rencananya akan digelar selama 4 hari dalam seminggu dengan waktu belajar terbatas yaitu 3 jam setengah.
"Ini akan kita atur agar protokol kesehatan benar-benar dijalankan," tutup Rafiq.
Sekolah Tatap Muka di Anambas
Di Anambas, belajar tatap muka sudah dimulai Senin (4/1/2021) ini. Namun belum untuk seluruh kecamatan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kepulauan Anambas, Aisyah menyebutkan, pembelajaran tatap muka sesuai dengan petunjuk penyesuaian SKB 4 Menteri. Yakni terlebih dahulu mengadakan rapat komite atau perwakilan wali murid.
"Rapat ini diadakan untuk membuat pernyataan bersedia melakukan belajar tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan," ucap Aisyah, Senin (4/1/2021).
Disdikpora akan memeriksa kesiapan sekolah dalam menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 001 Tarempa, Riawati mengatakan, pihaknya baru akan membuka proses belajar tatap muka pada bulan depan.
"Kita bulan depan baru belajar tatap muka," ujarnya.
80 Persen Orang tua Ingin Anak Belajar di Sekolah
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah mengatakan, pihaknya dalam hal ini Dinas Pendidikan Karimun bersama Tim Gugus Satgas Covid-19 sudah melakukan monitoring pengawasan di lapangan.
Itu terkait sejumlah sekolah di Karimun yang akan melakukan proses belajar mengajar tatap muka.
"Pada tahap awal, tingkat SMA yang telah dilakukan pengecekan empat kali oleh tim terpadu, baik itu dinas kesehatan, gugus tugas, dan pihak sekolah terhadap kepatuhan sarana dan prasarana sekolah," ucap Firmansyah, baru-baru ini.
Ia mengatakan, kapan pastinya sekolah tatap muka dibuka, apakah Januari, Februari atau Maret, masih perlu dirapatkan bersama.
Sebelumnya ada rencana, pembelajaran tatap muka semester genap di Karimun akan dimulai pada tanggal 4 Januari 2021. Namun belum bisa dipastikan.
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Lingga 4 Januari 2021, Ini Persiapan TK Negeri Pembina Singkep
Baca juga: SMKN 1 Batam Siap Belajar Tatap Muka Awal 2021, Sistem Sif, Ini Harapan Orangtua

Pasalnya, kasus baru positif Covid-19 di Karimun masih terus bertambah.
Sementara responden dari wali murid, hampir 80 persen meminta agar sekolah melakukan kegiatan proses belajar tatap muka.
"Tapi kita juga tidak serta merta mendengar dari wali murid. Kita akan lihat kondisi penyebaran virus Corona di Karimun demi kepentingan bersama," ucap Firmansyah.
Diketahui, hampir setahun siswa di seluruh Kabupaten Karimun melakukan kegiatan pembelajaran daring (dalam jaringan).
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun pembelajaran daring ini juga dikeluhkan orang tua. Pasalnya orang tua tidak selalu bisa mengkontrol anaknya dalam proses pembelajaran di rumah.
Sebelumnya, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, sekolah tatap muka di Karimun akan dibuka apabila status Covid-19 di Karimun berada di zona hijau.
"Hingga saat ini Kabupaten Karimun masih zona Merah," tutup Firmansyah.
(tribunbatam.id/Noven Simanjuntak/Yeni Hartati/Rahma Tika)
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google